Serikat Buruh Desak Pemko Putuskan Angka UMK Batam

Batam, IsuKepri.com – Berbagai serikat buruh di Batam, seperti Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi damai di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (6/11). Dalam aksinya, demonstran mendesak Walikota Batam agar segera menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.

“Pemerintah Kota Batam harus segera memutuskan angka UMK, dan mengundang para investor serta pekerja. Kami harapkan, bukan hanya investor saja tapi kami (Para pekerja) juga harus diikutkan dalam pertemuan tersebut,” papar Yoni.

Yoni menambahkan, kalau UMK di Batam masih dibawah angka Pulau Jawa, maka pertimbangan untuk datang dan bekerja di Batam sangat kecil.

“Kalau UMK di Batam dibawah angka UMK Jawa, siapa yang mau kerja di Batam,” tuturnya.

Selain itu, para pekerja menuntut angka UMK Batam sebesar Rp3.221.000, dan tinggal menunggu keputusan akhir untuk penentuan angkanya yang saat ini masih dalam proses penggodokan oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan, tim ekonomi dan forum pimpinan daerah Kota Batam. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sebarkan Islam Melalui Dakwah Santun

Read Next

Dahlan Belum Berani Ambil Keputusan Angka UMK Batam