Surveilen Komite Akreditasi Nasional (KAN)

Pada tahun 2014 tepatnya pada bulan April LPPMHP Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan penambahan ruang lingkup akreditasi kepada Komite Akreditasi Nasional. (KAN) Penambahan ruang lingkup ini tentu dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan LPPMHP terutama dalam bidang pengujian secara laboratoris.

Setiap tahun LPPMHP Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan peningkatan kompetensi personil, baik pada bidang umum maupun teknis pengujian. Peningkatan kompetensi personil merupakan hal yang sangat penting agar kinerja lembaga LPPMHP dapat menjadi lebih baik lagi kedepan. Tidak hanya itu peningkatan kompetensi personil juga dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi surveilen dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai upaya konsekwensi dari pengajuan penambahan ruang lingkup akreditasi yang telah diajukan. Pelatihan yang diberikan kepada personil LPPMHP melalui beberapa cara diantaranya melalui kegiatan pelatihan In House Training dan juga melalui pelatihan eksternal Training yang diselenggarakan oleh BKIPM, BBIA dan lembaga lain yang kompeten dibidangnya yang sesuai dengan kebutuhan dari LPPMHP Provinsi Kepulauan Riau.

Persiapan demi persiapan tentu harus dilakukan oleh LPPMHP untuk berbenah diri dan memperbaiki berbagai permasalahan yang dihadapi. Mulai dari kesiapan dokumen sistem manajemen mutu laboratorium, kompetensi personil hingga pada akhirnya kesiapan untuk melakukan penambahan ruang lingkup akreditasi.

Menurut Manajer Mutu LPPMHP yang juga selaku kepala Seksi Pengendalian Mutu, memang sudah saatnya penambahan ruang lingkup ini dilakukan, karena dari hasil uji profisiensi terhadap parameter yang diajukan, LPPMHP Provinsi Kepulauan Riau selalu mendapatkan hasil baik, oleh karena itulah maka pada tahun ini kita ajukan hal tersebut. Lebih lajut kepala Seksi Pengendalian Mutu mengatakan bahwa konsekwensi yang harus kita terima mengenai penambahan ruang lingkup ini adalah temuan dari pihak KAN yang mungkin akan banyak menemukan ketidaksesuaian, namun walaupun demikian LPPMHP Provinsi Kepri sudah sangat siap dengan hal tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala LPPMHP Provinsi Kepri selaku Manajer Puncak bahwa peningkatan dan pengembangan LPPMHP kedepan harus memiliki dasar yang kuat dan berorientasi pada visi. Lebih lanjut dikatakan kepala LPPMHP bahwa dengan adanya surveilen dari pihak KAN ini, diharapkan LPPMHP Provinsi Kepulauan Riau dapat meningkat sejalan dengan temuan ketidaksesuaian oleh KAN, artinya bahwa temuan tersebut pada prinsipnya adalah untuk perbaikan sistem manajemen mutu laboratorium LPPMHP kedepan.

Kegiatan surveilen dilakukan setiap tahun oleh oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tujuannya adalah selain untuk memastikan konsistensi laboratorium dalam menerapkan ISO/IEC 17025:2005 juga sekaligus dalam rangka surveilen penambahan ruang lingkup akreditasi yang telah diajukan oleh LPPMHP beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini terjadwal oleh KAN, dan pada tahun 2014 ini LPPMHP Kepulauan Riau disurveilen oleh KAN pada tanggal 26 Mei 2014.

Akhirnya yang dinanti-nanti LPPMHP datang juga, tepat pada tanggal 26 Mei 2014 LPPMHP Provinsi Kepri kedatangan 2 orang auditor dari KAN yang akan mengassesmen LPPMHP. Kedatangan tim auditor ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melakukan asesmen terhadap sistem manajemen mutu laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025:2005 dan sekaligus mengasesmen penambahan ruang lingkup akreditasi yang diajukan oleh LPPMHP. Selaku tuan rumah, kepala LPPMHP yang didampingi kepala Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Pengendalian Mutu menyambut tamu dengan ramah.

Pertemuan dengan tim adutitor ini dilakukan diruang kepala LPPMHP. Seluruh personil diminta untuk hadir pada pertemuan pembukaan dengan tim auditor, dan tanpa panjang lebar Bapak Ir. Abdul Khalik, M.Sc membuka pertemuan dan menyampaikan sepatah dua patah kata sebelum tim auditor melakukan auditnya. Bapak pimpinan mengharapkan seluruh personil dapat memberikan informasi dan data yang diperlukan oleh tim auditor sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Setelah perkenalan dan salam pembuka dari kepala LPPMHP Provinsi Kepulauan Riau, kemudian Bapak kepala LPPMHP mempersilahkan kepada tim auditor untuk melakukan audit. Tepat pukul 09.30 WIB tim audit mulai melakukan audit, tampak personil LPPMHP sedikit gugup menjawab pertanyaan dari tim auditor, satu demi satu pertanyaan dilontarkan sambil sesekali tim aditor menanyakan bukti pekerjaan yang telah dilakukan (Bukti Rekaman). Lebih kurang 7 (tujuh) jam sudah berlalu, akhirnya proses audit ini selesai juga dilakukan, tanpa terasa jam sudah menunjukkan pukul 17.30 sore.

Perasaan tegang, capek, letih dan lelah dirasakan oleh semuanya tidak hanya auditor yang merasa capek, akan tetapi seluruh personil LPPMHP juga merasakan hal yang sama. Kemudian tim auditor membacakan hasil rangkuman temuannya kepada LPPMHP guna mengklarifikasi kembali hasil temuannya. Dari beberapa temuan yang dibacakan ternyata dapat diterima oleh LPPMHP, maka selanjutnya tim auditor meminta LPPMHP melakukan tindakan perbaikan dengan mencari akar penyebab dari permasalah tersebut, serta menentukan batas waktu kapan diselesaikannya temuan tersebut. Setelah disepakati kedua belah pihak dari temuan tersebut, kemudian keduanya menandatangani hasil temuan tersebut. Hasil temuan ketidaksesuaian diserahkan tim auditor kepada kepala LPPMHP selaku Manajer Puncak. Selanjutnya Manajer Puncak beberapa hari kedepan akan membahas temuan-temuan tersebut bersama dengan Manajer Teknis, Manajer Umum dan Manajer Mutu dan selanjutnya tindakan perbaikan dikirim ke BSN (KAN).

We cannot display this gallery

suprapto

Read Previous

Pelatihan Pemantapan ISO 17025

Read Next

Penyuluhan Tata Tertib Perikanan