Tolak UMK Batam, Pekerja Akan Kembali Demo

Batam, IsuKepri.com – Penolakan atas Upah Minimal Kota (UMK) Batam tahun 2015 senilai Rp2.664.302 yang diumumkan oleh Walikota Batam belum lama ini, para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) CK Batam akan kembali melakukan aksi unjukrasa di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pada Selasa (18/11) mendatang.

Aksi penolakan nilai UMK Batam, akan kembali kami lakukan pada Selasa 18 November hingga Kamis 20 November 2014 mendatang, ujar Panglima Garda FSPMI Batam, Suprapto kepada www.isukepri.com melalui perbincangan telepon seluler, Minggu (16/11).

Sedangkan, kata dia, rencana akan menggelar aksi unjukrasa pada Senin 17 November 2014 (Besok) dibatalkan. Sementara, mengenai serikat pekerja yang akan turun dalam aksi lanjutan penolakan angka rekomendasi yang dikeluarkan oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Suprapto mengaku belum mendapat kepastian dari serikat pekerja lain, seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan lainnya.

“Belum tahu mas, belum ada kabar dari mereka, tapi saya harapkan mereka (SPSI, SPN dan lainnya) bisa ikut dalam aksi kali ini,” ucapnya.

Suprapto juga berpesan, agar menyampaikan pertanyaannya kepada Walikota Batam terkait lonjakan yang tidak terlalu signifikan pada rekomendasi angka UMK yang diumumkan.

“Tolong tanyakan mas, kenapa angka UMK Batam tidak seperti angka UMK di Pulau Jawa. Dimana angka di Pulau Jawa mengalami kenaikan berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu, kenapa Batam tidak, apa alasannya,” paparnya mengakhiri perbincangan. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Komisi II : PLTU Galang Batang Tak Bisa Diharapkan

Read Next

Sosialisasi Pelayanan Pelabuhan Perikanan Pantai Antang