Wagub Harap KPID Kepri Fokus Terhadap Konten Media

Batam, IsuKepri.com – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri, Soerya Respationo melantik Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2014 – 2017, di Graha Kepri, Selasa (4/11). Disela – sela pelantikan itu juga, Wagub berharap kepada KPID, agar tidak hanya terfokus soal perijinan saja, melainkan, kepada konten media – nya, baik itu dalam penyiaran.

Media masa elektronik, seperti halnya radio dan televisi merupakan transformasi data lewat format daya analog menjadi digital, ucap Soerya.

Pada dasarnya, dengan ukuran bite, sehingga dapat menghasilkan pancaran suara maupun visual. Sehingga menghasilkan siaran maupun tayangan yang layak dikomsumsi masyarakat Kepri.

“Lembaga yang berwenang mengontrol kelayakan media penyiaran itu lansung tancap gas. Beberapa agenda sudah disiapkan termasuk menata konten siaran dari sejumlah media yang beroperasi di Kepri, paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPID Kepri, Hamdani menyampaikan, perusahaan media memenuhi syarat siaran yang telah ditentukan dan yang belum memiliki ijin penyelenggaraan penyiaran (IPP) segera diurus.

Kami saat ini sedang mengkaji sejumlah konten program yang disuguhkan oleh televisi nasional dan daerah serta radio. Intinya, kita melanjutkan tugas dari komisioner yang lalu, konten – konten yang ada harus sesuai dan layak tayang, ujar Hamdani. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Berkas Pelangsir Solar Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Read Next

PLN : Tujuh Hari Kedepan Listrik di Tanjungpinang Tetap Padam