13 WNI di Deportasi Dari Malaysia

Batam, IsuKepri.com – Sebanyak 13 wanita yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia ke Batam melalui Keimigrasian Batam Centre dan ditampung di gedung Dinas Sosial Sekupang, Rabu (10/12).

“Sementara ini, dari 13 WNI yang dipulangkan tersebut, 70 persen dari Batam, tapi ini lagi digali keterangan. Jika mereka hanya buat paspor di Batam dan tidak ada keluarganya di Batam, maka mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing – masing,” ucap Kepala Seksi Penangana TKI dan Orang Terlantar Dinas Sosial Kota Batam, Ahmad Yani.

Sementara itu, Nita (22) wanita asal Medan ini, mengaku ke Johor Malaysia hanya jalan – jalan, dan tidak ada niat untuk bekerja.

“Saya bukan TKI, ke Johor hanya jalan. Saya kena tangkap saat di Club,” ujar Nita.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dina (20) wanita asal Cianjur Jawa Barat. Ia mengaku kena razia oleh petugas Imigrasi Malaysia. Akan tetapi, Dina tidak mendapat penjelasan dari pihak Imigrasi Malaysia terkait penangkapannya.

“Saya tiba – tiba ditangkap, sementara saya belum 30 hari dan visa kunjungan belum berakhir, mereka tak menjelaskan alasan penangkapan,” katanya.

Selain itu, pantauan www.isukepri.com di lapangan, paspor yang dimiliki TKI tersebut, dikeluarkan oleh Imigrasi Batam, dengan identisas luar Batam. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dewan Reses, Masyarakat Batu Aji Harap Aspirasi Terealisasi

Read Next

Reses, Pendapatan Batam Tak Sebanding Dengan Realisasi Pembangunan