Pemko dan Unpad Akan Jalin Kerjasama Pengolahan Sampah

Bandung, IsuKepri.com – Hasil kunjungan di PT. Bumi Resik Nusantara yang bergerak di bidang pengolahan sampah yang juga bekerjasama dengan Pasca Ilmu Lingkungan Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana menjalin kerjasama dengan kedua belah pihak tersebut.

Pasalnya, pihak perusahaan dan Unpad telah mengembangkan suatu inovasi manajemen pengolahan sampah kota dengan model 3R. Yaitu proses pengintegrasian pengolahan sampah secara konvensional melalui pemilahan sampah organik menjadi kompos dan pemanfaatan sampah non – organik untuk didaur ulang dengan penghancur sampah tanpa bahan bakar minyak.

Selain itu, perusahaan tersebut menawarkan mesin pengolahan yang tidak membutuhkan lahan luas dan juga mesin yang digunakan dapat dioperasikan dengan mudah. Bahkan, hasil dari pengolahan sampah dapat dijual sehingga secara tidak langsung dapat menjadi Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“Minggu depan, kami akan mengundang tim tersebut datang ke Tanjungpinang. Untuk membicarakan teknis kerjasamanya,” ujar Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH di lokasi pengolahan sampah Universitas Padjadjaran (UNPAD) Jatinangor, Selasa (9/12).

Lis mengatakan, pembicaraan yang dimaksud, antara lain mengenai hal – hal apa saja yang harus dipersiapkan oleh Pemko Tanjungpinang. Selain itu, kata Lis, pihaknya juga akan menunjukkan kepada tim kondisi TPA, volume sampah dan jenis – jenis sampah yang ada di Kota Tanjungpinang. Unpad sendiri merupakan lokasi projek dari PT Bumi Resik Nusantara. Ada tiga unit mesin yang terdapat di Unpad, yakni mesin pengolah pupuk padat, pencacah plastik dan mesin incenerator. Dengan alat ini, sampah dapat diolah sedemikian rupa tanpa menyisakan residu apapun.

Lis berharap, dengan adanya kerjasama tersebut, permasalahan sampah di Kota Tanjungpinang dapat teratasi, terutama permasalahan sampah laut.

“Dengan begitu, kan tidak ada lagi penumpukkan sampah. Dan lokasi pengolahan sampah bisa menjadi laboratorium hidup,” ujarnya.

Apalagi, kata Lis, dengan menggunakan mesin tersebut, Pemko tidak perlu direpotkan tentang kendala lahan yang kecil. Terkait permasalahan sampah, Lis juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait persampahan. Jika kerjasama sudah terjalin nantinya, lanjut Lis, pihaknya tinggal memberdayakan potensi yang ada. Dan untuk sementara, mesin pengolahan akan diletakkan di TPA.

“Nanti jika berhasil, baru akan kita kembangkan lagi.,” tuturnya.

Di lokasi itu juga, tim dari PT Bumi Resik, Djaka Winarso menjelaskan, dengan menggunakan mesin – mesin tersebut residu yang tidak bisa diolah oleh mesin pencacah plastik dan juga pengolah pupuk, dapat difungsikan kembali dengan incenerator yang dilengkapi dengan mesin pembakar suhu tinggi. Dimana dalam waktu relatif singkat, mampu membakar habis semua sampah. Abu dari proses pembakaran sampah dapat diolah menjadi bata, paving blok dan juga menjadi briket.

Djaka melanjutkan, untuk menghasilkan 100 hingga 300 kilo abu, dibutuhkan sampah sebanyak 1 ton. Incinerator dapat mengolah sampah 50 kubik sehari, atau setara dengan 15 ton. “Bisa mengolah sampah dari 5000 rumah,” tuturnya.

Untuk menggunakan ketiga alat tersebut, diperlukan proses pemilahan jenis sampah. Dan yang kerap menjadi kendala adalah proses pemilahan itu sendiri. Untuk itu, kata dia, perlu dibentuk komunitas yang terdiri dari masyarakat.

“Sambil memberi pemahaman ke masyarakat. Proses pengolahan bisa dilakukan terhadap sampah – sampah lama yang ada di TPA,” paparnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Bukan Ahli Pidana, Pengacara Helman Keberatan Dalam Sidang

Read Next

Warga Minta Persimpangan Jalan Ganet Dipasang Lampu Merah