Pemko Tanjungpinang Belum Ganti Rugi Lahan Proyek JPO

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dituding belum membayar ganti rugi lahan proyek untuk pembangunan Jempatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan DI Panjaitan KM 7 Tanjungpinang, tepatnya di seberang jalan Swalayan Global.

Akan hal itu, pemilik lahan Dedy alias Abun merasa dirugikan atas pembangunan JPO yang menutupi rumah toko (Ruko) miliknya.

Atas proyek JPO tersebut, klien kami akan mangajukan gugatan Pemerintah Provinsi Kepri, Cq Gubernur Kepri dan juga Walikota Tanjungpinang, ujar Kuasa Hukum Abun, Herman SH, kepada www.isukepri.com Jumat (19/12).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menggugat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Direktur PT Hasea Gandatama selaku kontraktor dan juga kepada Konsultan pengawas PT Skala Multy Rekayasa.

Abun telah menunjuk kami untuk melakukan proses hukum dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Gugatan itu mengenai perbuatan melawan hukum atas pembangunan JPO yang merugiakan klien kami (Abun),” papar Herman.

Menurut dia, kliennya juga telah melayangkan surat permohonan bantuan dan perlindungan hukum terkait proyek tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri cq Ketua Komsisi III yang membidangi pembangunan.

“Dalam surat itu, atas pembangunan JPO tersebut, klien kami diajak berunding, tetapi tidak ada penyelesaiannya. Bahkan klien kami di opor sana sini. Disisilain, klien kami juga meminta pertanggungjawaban kepada Pemko Tanjungpinang. Namun, proyek itu dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kepri,” ujarnya.

Selain itu, batas akhir pengerjaan pembangunan JPO di KM 7 Tanjungpinang tersebut, pada hingga 21 Desember 2014. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait ganti rugi lahan tersebut kepada pemilik lahan (Abun). (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kasus BBM, Hakim Tinjau Barang Bukti di Lapangan

Read Next

PELNI : Harga Tiket Masih Normal Jelang Natal 2014