Retribusi Parkir, Dishub Batam Siap Diaudit Publik

Batam, IsuKepri.com – Realiasi pendapatan asli daerah (PAD) Batam dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menjadi sorotan publik. Pasalnya, realisasi tahun 2014 sebesar Rp3,3 miliar dinilai masih sangat rendah.

Kepala Dishub Batam, Zulhendri mengatakan, pihaknya tidak bisa menampik realiasi penarikan retribusi parkir, masih ada potensi lost. Hal ini, bukan karena ada permainan atau kong kali kong antara koordinator juru parkir dengan Dishub Batam, tetapi karena realisasi yang sulit dilakukan.

“Potensi memang sangat besar, tetapi realisasinya itu yang berat. Kalau kita lakukan penekanan, pasti mereka melawan. Intinya akan dilakukan pendekatan, agar realisasi bisa meningkat,” kata Zulhendri, Selasa (16/12) siang.

Sementara, disinggung mengenai sorotan publik terkait reaslisasi yang sangat minim tersebut, Zulhendri mengaku siap untuk diaudit publik. Sebab, menurut dia, hasil retribusi parkir yang mereka terima dari koordinator juru parkir langsung disetorkan ke kas daerah.

“Boleh saja diaudit, kita gak ada pegang uangnya. Semua kita setorkan langsung ke kas daerah,” paparnya.

Untuk tahun 2015, lanjut Zulhendri, Dishub Batam menargetkan realisasi retribusi parkir meningkat sekitar Rp200 juta dari tahun 2014 atau setara Rp3,5 miliar. Peningkatan itu akan diupayakan dengan melakukan pendekatan langsung ke lapangan. Tak hanya itu, Zulhendri juga berharap MoU dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepri yang sudah digagas setahun yang lalu bisa tercapai. Menurutnya, dengan terjadinya MoU, penarikan retribusi parkir umum bisa disatukan dengan penarikan pajak kendaraan setiap tahun.

“Kalau MoU dengan Samsat sudah jalan, perkiraan kita penarikan retribusi parkir bisa mencapai Rp50 miliar setiap tahunnya, kita sedang upayakan,” ujarnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ahmad Dahlan Louncing Buku Sejarah Melayu Batam

Read Next

BNN : Pengguna Narkoba di Indonesia Sekitar 4,2 Juta