Besok, Pengurusan KTP di Batam Mulai Dikembalikan ke Kecamatan

Batam, IsuKepri.com – Aspirasi dari masyarakat Kota Batam mengenai susahnya membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Batam, hal itu sangat direspon cepat oleh Dinas Kependudukan Kota Batam. Pasalnya, besok (Kamis) pengurusan kartu tanda penduduk tersebut sudah dimulai di kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam, Mardanis mengatakan, usulan masyarakat kota Batam tersebut atas kepengurusan KTP dikembalikan ke kecamatan, pihaknya langsung merealisasikan dan akan berlaku pada Kamis (15/1).

“Iya besok, kepengurusan KTP akan dikembalikan ke Kecamatan Kota Batam. Ini adalah aspirasi masyarakat Kota Batam dan kami realisasikan untuk menambah kenyaman masyarakat,” papar Mardanis kepada www.isukepri.com, Rabu (14/1).

Perbincangan akan pembuatan kartu tanda penduduk memang berbulan – bulan menjadi sorotan publik. Faktor jarak antara tempat tinggal menuju kantor Dinas Kependudukan yang berada di Sekupang salah satu alasan keluhan masyarakat. Selain itu, antrian panjang dan aktifitas calo juga mengganggu masyarakat Kota Batam dalam mengurus KTP di Disduk.

“Semoga masyarakat Batam lebih nyaman dengan kebijakan ini. Dan terimakasih atas masukan yang diberikan,” tambah Mardanis.

Akan kebijakan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Kota Batam tersebut, Mardanis mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Kota Batam dalam salah satu acara di media elektronik di Kota Batam. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polda Kepri Ungkap Empat Kasus Narkoba

Read Next

Rapat Komisi I DPRD Batam Didominasi Permasalahan Lahan