Camat : Tak Ada Pengusaha Yang Kebal Hukum

Bintan, IsuKepri.com – Camat Bintan Timur, Hasan menegaskan, tidak ada pengusaha yang kebal hukum jika tempat usahanya menyalahi aturan.

Bahkan Hasan juga mengingatkan, agar Ahok selaku pemilik dermaga atau pelantar ikan di Tokojo tersebut untuk segera melakukan pembongkaran dermaganya sendiri, karena telah menyalahi izin yang diberikan.

“Dia (Ahok red) itu pengusaha bandel, dan tidak ada yang kebal hukum. Kita pemerintah bisa bertindak tegas untuk membongkar dermaga itu,” ujar Hasan (14/1).

Pelanggaran izin itu, tambah Hasan, pihaknya sudah memberikan peringatan keras terhadap pengusaha ikan tersebut.

“Sudah kita berikan 2 kali peringatan, kita tidak grusukan langsung untuk membongkarnya. Biar Ahok yang membongkar sendiri dermaganya,” papar Hasan.

Hasan menegaskan, jika selama 30 hari pelantar tersebut tidak juga dibongkar, tim akan langsung ke lokasi pelantar itu.

“Kita beri waktu 30 hari agar dia (Ahok) membongkar sendiri. Jika tidak juga dibongkar, tim akan memberikan pita kuning (segel) di dermaga itu,” ujarnya.

Bahkan, kata Hasan, pihaknya akan turun bersama tim untuk membongkar dermaga itu jika tidak dilakukan pembongkaran oleh pemilik dermaga.

Sementara, jika pemilik dermaga beralasan kapal tidak bisa sandar karena dangkal, mereka bisa mengajukan izin pengerukan alur untuk pendalaman laut.

“Kita tidak perduli siapa dibalik pengusaha ikan itu, peraturan harus ditegakan. Jika ingin membuka usaha mesti mentaati aturan,” tegasnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

REI : Penjualan Rumah di Kepri Turun 30 Persen

Read Next

Kejari : Berkas Dugaan Pelecehan Mahasiswi Belum Lengkap