Dewan Masih Monitoring Permasalahan PT Yee Wo Indonesia

Batam, IsuKepri.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Uba Ingan Sigalinging menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih memonitoring permasalahan PT Yee Wo Indonesia yang menelantarkan karyawannya belum lama ini.

“Untuk saat ini masih kita monitoring, karena kita tidak mungkin asal panggil – panggil saja,” ujar Uba saat dijumpai www.isukepri.com di Gedung DPRD Kota Batam, Jum”‘at (30/1).

Uba mengatakan, upaya yang dilakukan dalam penanganan kasus kaburnya management PT Yee Wo tersebut, tentunya mesti dipastikan terlebih dahulu status PT – nya, dan mencari tahu alasan kenapa management bisa keluar.

“Kami ingin mengetahui bagaimana sistem monitoring yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kota Batam,” ucapnya.

Uba menambahkan, BKPM seharusnya bisa proaktif, dan jangan hanya menunggu laporan saja. “Sebenarnya kita sangat harapkan BKPM bisa lebih proaktif, jangan menunggu laporan saja baru bergerak. Kami dari komisi IV, sudah pernah melakukan sidak ke PT Yee Wo dan hal tersebut diekspos oleh media, nah seharusnya mereka paham kalau disana ada masalah, kalau tidak buat apa ada sidak,” tambahnya.

Memang tugas pokok dan fungsi BKPM sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 28 ayat 1 huruf (i) adalah mengkoordinasi penanaman modal dalam negeri yang menjalankan kegiatan penanaman modalnya di luar wilayah Indonesia (Direct Investment Outflow), serta Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Pasal 21 huruf (e) yang menugaskan Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal melaksanakan tugas koordinasi penanaman modal dalam negeri yang menjalankan kegiatan penanaman modalnya di luar wilayah Indonesia.

Sementara itu, saat ditanya mengenai data – data aset PT Yee Wo yang masih ada, sebagaimana yang diminta oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Batam dalam diskusi dengan karyawan PT Yee Wo beberapa waktu lalu, Uba mengatakan belum ada diserahkan dari karyawan PT Yee wo.

“Ya, benar data – data kemarin yang kami minta belum kami terima. Data – data tersebut sebenarnya akan kami gunakan untuk lebih menguatkan memperjuangkan mereka (Karyawan PT Yee Wo),” tuturnya.

Uba juga mengatakan, intinya DPRD Kota Batam akan menjadi fasilitas/ mediasi untuk menyelesaikan kasus ini. “Intinya kami memfasilitasi/ mediasi demi penyelesaian kasus tersebut,” tutupnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Infrastruktur Gas Bumi Kunci Kemandirian Energi Dalam Negeri

Read Next

Hanya Rp20.000, Sudah Bisa Makan di Hotel Berbintang