Dinkes Pantau Peredaran Buah Apel Berbakteri di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dengan adanya isu buah apel asal Amerika Serikat berlabel Gala dan Granny Smith yang terkontaminasi bakteri beredar di Tanjungpinang, maka Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, sudah melakukan pemantauan dan memastikan peredaran buah apel tersebut di pasaran.

“Saya sudah tiga hari turun ke lapangan untuk memastikan apakah buah apel tersebut ada dijual oleh pedagang dan swalayan yang ada di Tanjungpinang,” kata Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Theofinus kepada www.isukepri.com, Jumat (30/1).

Ia mengatakan, pihaknya turun ke lapangan itu juga berdasarkan surat pemberitahuan dari BPOM Batam pada 27 Januari 2015 dengan tembusan dari Kepala BPOM RI dan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM RI.

“Buah apel berlogo Granny Smith itu memang ada, dan saya sudah saya beli. Apel Granny Smith ini warna hijau, ada bintik – bintik dipermukaannya. Sedangkan, buah apel Gala warna merah,” ucapnya.

Atas kebenaran itu, Theofinus menjelaskan, apel jenis Gala dengan nama Dagang “Big B”, dan apel Granny Smith dengan nama dagang “Granny”‘s Best”. Namun, pihaknya belum bisa melakukan penarikan, karena belum ada bukti konkrit.

Temuan buah apel ini, harus di cek dulu di laboratorium, dan dalam hal ini adalah pihak BPOM. Setakat ini, kami hanya selidiki dan meningkatkan pengawasan, serta berkoordinasi dengan Balai Karantina atas produk impor ini,” paparnya.

Selain itu, kata dia, pengawasan terhadap peredaran produk akan terus dilakukan pemerintah melalui instansi – instansi terkait, agar produk impor layak untuk dikonsumsi dengan aman. (Is)

Alpian Tanjung

Read Previous

Hanya Rp20.000, Sudah Bisa Makan di Hotel Berbintang

Read Next

BEM FE Unrika Gelar Kuliah Umum Terkait MEA