Disperindag Batam Akan Tindak Agen LPG Nakal

Batam, IsuKepri.com – Atas ulah nakal dari pangkalan agen penyalur LPG di Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota akan menindak dan mencabut izin pendistribusian agen tersebut jika kedapatan mengurangi volume gas di tabung.

Jika kedapatan, kita akan cabut izin agen LPG tersebut, ujar Kapala Bagian Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam, Amirudin, Senin (5/1) di ruang kerjanya.

Ia juga mengatakan, dengan banyak laporan terkait berkurangnya volume gas pada tabung tersebut, namun untuk tabung gas 3 kilogram pihaknya tidak menemukan kecurangan.

Akan tetapi, ia membenarkan untuk gas LPG 12 kilogram saat ditinjau dan diukur oleh tim yang terdiri dari Disprindag, Meterologi dan Satpol PP sebelumnya, hilang 1 kilogram per tabung.

“Untuk tabung gas 12 kilo, kami ada temukan hilang satu kilo saat diukur. Kami telusuri dimana sumbernya, termasuk juga yang 50 kilo. Ada laporan dan di oper ke Pertamina, sebenarnya itu bukan kewenangan kami, tapi Meterologi,” papar Amir.

Ia menjelaskan, untuk LPG yang 3 kilo pihaknya tidak menemukan pengurangan. Sementara itu, dalam menelusuri dimana sumber yang mengurangi volume gas LPG tersebut, pihaknya telah mendatangi agen – agen untuk diperiksa. Kemudian, dari Meterologi membawa alat timbang ke SPBE dan tidak temukan.

“Kami tidak menemukan laporan pada waktu itu, kami turun tiga 3 tim, Disprindag, Meterologi dan Satpol PP hingga malam hari, ucapnya. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Berkas Arif Jumana Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

Read Next

Winda Idol Turut Meriahkan Hari Jadi Tanjungpinang