Dubes AS Apresiasi Penerapan Free Trade Zone di Batam

Batam, IsuKepri.com – Pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) di wilayah Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang, merupakan amanat yang terkandung dalam UU No 44 tahun 2007 serta peraturan pelaksanaan yang berada dibawahnya, mendapat apresiasi dari Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) Robert O Blake.

Robert Blake yang didampingi oleh Gubernur Kepri, M Sani mengatakan, penerapan zona pasar bebas ini menjadi modal yang penting untuk menarik investor.

“Penerapan zona pasar bebas (Free Trade Zone), penyederhanaan perizinan merupakan modal yang penting dalam menarik minat investor asing,” ujar Robert melalui seorang penterjemah saat jumpa pers yang berlangsung di Gedung Graha Kepri, Kamis (29/1) siang.

Menurutnya, FTZ sendiri mempunyai pengertian, wilayah dimana ada beberapa hambatan perdagangan seperti tarif dan kuota dihapuskan dan mempermudah urusan birokrasi dengan harapan menarik bisnis baru dan investasi asing.

Selain itu, pelaksanaan FTZ di wilayah Batam, Bintan dan Karimun merupakan bagian dari strategi pembangunan perekonomian Indonesia untuk dapat berinteraksi secara produktif dalam kancah perekonomian regional dan internasional.

Dengan demikian, pelaksanaan FTZ merupakan kepentingan nasional untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah globalisasi ekonomi dunia yang semakin deras dengan tuntutan deregulasi, debirokratisasi, dan penghapusan berbagai proteksi baik tarif maupun nontariff. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No 44 tahun 2007, pembentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas akan berpengaruh terhadap laju pertumbuhan perekonomian nasional pada umumnya dan perekonomian wilayah Batam, Bintan dan Karimun pada khususnya.

Dengan adanya sistem FTZ ini, banyak sekali dampak positif yang akan didapatkan oleh pemerintah Indonesia, khususnya bagi wilayah setempat, yang diantaranya adalah penyederhanaan sistem birokrasi, menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan serta meningkat investor, penghapusan bea dan tarif ekspor, meningkatkan devisa dan hasil ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Duta Besar AS Kunjungi BP Batam

Read Next

Komisi III Gesa Dishub Kepri Pasang Lampu Merah