Jika Kurang, Kepmen Pertanahan Akan Direvisi

Batam, IsuKepri.com – Mengingat permasalahan tanah selalu kompleks, maka Kepmen tentang pertanahan yang sekiranya kurang, tentu akan di revisi kedepannya. Hal itu juga, disampaikan Meneteri Agraria dan tata ruang, Ferry Musidan.

Dalam pendatangan MoU penyimpanan dan back up bersama Kementrian Agraria dan tata ruang merupakan langkah awal pelayanan online bagi masyarakat Batam, Badan Pengusahaan (BP) di kantor IT Centre BP Kawasan, Batam.

“Permasalahan tanah selalu kompleks, sehingga data – datanya harus diamankan terlebih dahulu,” ucap Ferry, Senin (11/1).

Selain itu, ia menjelasanya, penyimpanan dan back up data tersebut sebagai langkah awal dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, kata dia, terkait Batam tidak ada kepimilikan, melainkan hak guna dan hak pakai.

“Dengan adanya kerjasama dengan kementerian, saya berharap BP Batam adanya Back Up data yang berkoneksi dengan pusat dapat meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja mengatakan, dengan kerjasama tersebut, data pertanahan dari kementerian tidak hanya disimpan, tapi sebagai recovery sehingga apabila di kementerian terjadi masalah, maka akan di – back up di data Centre BP Batam. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dewan Batam Laksanakan Sidang Paripurna Hasil Reses

Read Next

Gebernur Kepri Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Moro