Kejari : Korupsi KPU Belum Ada Tersangka Baru

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyampaikan, belum ada tersangka baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp10,3 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri tahun 2010 lalu.

“Belum ada tersangka baru. Kasusnya juga masih penyelidikan hingga saat ini,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Maruhum SH kepada www.isukepri.com, Sabtu (24/1).

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri.

Audit BPK belum selesai, dan kami masih menunggu, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp10,3 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri pada tahun 2010, dengan tersangka Said Agil dan tersangka Novianto Rufika, hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, pemeriksaan saksi – saksi dan kedua tersangka sudah selesai. Tim penyidik Kejari Tanjungpinang juga telah memeriksa sebanyak 19 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Provinsi Kepri tersebut. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Tanjung Kapur Minta Gubernur Percepat Perbaikan Jalan

Read Next

Aroma Sampah Pasar Bintan Centre Hingga ke Kafe Bola