Paripurna, Dahlan Sampaikan Ranperda Bea Gerbang PLTsa

Batam, IsuKepri.com – Guna memberikan kepastian hukum dan membantu jalannya penyelenggaraan pembangunan di Kota Batam, rapat paripurna yang ke – 2 masa persidangan II tahun 2015 digelar, Senin (26/1).

Rapat paripurna kali ini, mengagendakan penyampaian dan penjelasan Walikota Batam terhadap rancangan peraturan daerah Kota Batam tentang bea gerbang pembangkit listrik tenaga sampah (PLTsa) ditempat pemprosesan akhir, perubahan susunan organisasi dan tata kerja dinas daerah Kota Batam, perubahan susunan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah Kota Batam.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, dalam rangka urusan pemerintahan dan pelayanan publik dibidang pekerjaan umum sub bidang persampahan di Kota batam, maka perlu dilakukan pengoptimalisasian yaitu salah satunya pelayanan di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Keberlangsungan kerjaan lahan TPA yang kami maksudkan yaitu umur pemanfaatan yang lebih lama, dikarenakan ketersediaan lahan yang terbatas di Kota Batam, mewajibkan kita harus bisa mengoptimalkannya,” papar Dahlan dalam rapat paripurna.

Dengan semakin seriusnya permalasahan sampah di Kota Batam, menurut Dahlan, hanya ada dua pilihan yaitu lebih cepat mencari lahan TPA dan kedua yaitu memanfaatkan perpanjang umur TPA dengan pemanfaatan teknologi yang diperlukan lainnya.

“Dengan metode penanganan sampah saat ini, tidak akan efektif. Persoalan yang memaksa kita harus memanfaatkan teknologi guna memanfaatkan lahan sampah agar lebih lama. Rescue energy, dengan cara ini sampah dijadikan sumber energi sebagai pembangkit listrik yang harus didukung sarana dan prasarananya yang mendukung tentunya,” ucap Dahlan.

Sesuai dengan UU No.18 tahun 2008 yang tercantum, bahwa pemerintah kota bisa bermitra dalam pengelolaan sampah. Rancangan pemko tentang bea gerbang PLTsa, tambah Dahlan terdiri dari 3 bab dan 12 pasal.

‎Pengajuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam, disetujui oleh pihak DPRD Kota Batam untuk pembahasan lebihlanjut. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Proyek Air Bersih di Kampung Sei Enam Tak Berfungsi

Read Next

Harga Beras Lokal di Tanjungpinang Masih Stabil