Pemko Batam Bentuk Tim Penanganan Geng Motor

Batam, IsuKepri.com – Dengan maraknya kriminalitas yang berkaitan dengan ulah geng motor di Kota Batam, mengharuskan Pemerintah Kota Batam mengadakan rapat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berlangsung di lantai 4 Gedung Pemerintah Kota Batam, Rabu (28/1) pagi.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan, dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Asep Safrudin dan kepala dinas yang berkaitan dengan penanggulangan geng motor seperti Dinas Pendidikan hingga Kementerian Agama Kota Batam. Dari rapat tersebut mendapati keputusan dan dibentuknya tim penanganan geng motor.

Menurut Dahlan, penanganan geng motor merupakan tugas bersama pemko dengan pihak berwenang.

“Penanganan geng motor sebenarnya dari Pemerintah Kota Batam sendiri sudah berjalan lama, namun kurang ekspos dari media. Karena masalah geng motor sebenarnya bukan hanya tugas dari pihak kepolisian namun dari Pemerintah Kota Batam,” ujarnya dihadapan para pewarta usai rapat SKPD.

Ditambahkan Dahlan, dalam tim penanganan geng motor di Kota Batam juga dilakukan upaya preventif (pembinaan) dan upaya penindakan.

“Tim akan bekerja setelah ditandatangani suratnya, tapi setidaknya satu minggu dari sekarang berjalan,” ucap Dahlan.

Ia mengatakan, Perda No.4 tahun 2010 mengenai larangan keluar malam bagi pelajar, juga diberlakukan dan digiatkan penerapannya dalam meminimalis keterlibatan pelajar akan geng motor tersebut. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polda Kepri Gelar Pemusnahan Sabu Hasil Tangkapan

Read Next

Sani Harap Interkoneksi Kelar Sebelum Jabatannya Berakhir