Plt Gubernur, Sani Masih Tunggu Arahan Mendagri

Bintan, IsuKepri.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Muhammad Sani menyampaikan, kalau dirinya masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, serta tiga Plt Bupati di Kepri. Tambah lagi, sampai saat ini Peraturan Presiden Pengganti Undang – Undang (Perppu) masih belum tuntas.

Sedangkan, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kepri dan ada empat jabatan kepala daerah yang akan diduduki oleh Plt. Pertama, tentunya untuk posisi Gubernur sendiri,” papar Sani usai meresmikan Gedung Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bintan, Senin (19/1).

Selain posisi Gubernur, kata Sani, jabatan Bupati Bintan, Bupati Anambas, dan Bupati Lingga juga akan ditunjuk Plt – nya. Sementara, apabila disetujui DPR mengenai Perppu tersebut, maka pemilihan Gubernur Kepri, pemilihan Bupati Bintan, Lingga, dan Anambas, akan digelar serentak pada Oktober 2015 mendatang.

“Oleh karena itu, kami masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Kalau memang di Plt – kan, tentunya harus kita persiapkan siapa – siapa pejabatnya yang akan mengisi kekosongan sementara,” katanya singkat.

Sementara itu, pelaksanaan Pilkada serentak gelombang pertama pada Oktober 2015 ini sebanyak 203 daerah. Selanjutnya, Pilkada serentak gelombang kedua pada 2018 mendatang, dan dilakukan di 285 daerah. Sedangkan, di Provinsi Kepri, Pemilihan Gubernur Kepri, pemilihan Bupati Bintan, Lingga, dan Anambas, masuk grup I yang akan digelar serentak pada Oktober 2015 mendatang. Itu karena masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur serta empat bupati dan wakilnya di Provinsi Kepri akan berakhir tahun 2015 ini. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gubernur Kepri Resmikan Gedung STP Bintan

Read Next

Pemko Batam Akan Bangun Tugu Pers di Wajah Kota