Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Fenomenal di Tahun 2014

Batam, IsuKepri.com – Sepanjang tahun 2014, kasus yang paling menonjol dan paling fenomenal yang diungkap Mapolda beserta jajarannya yakni kasus narkoba, judi dan BBM subsidi jenis solar. Salah satunya pengungkapan kasus BBM solar PT Semesta Jaya Persada di Tanjung Riau dengan 7 orang tersangka berserta barang bukti 44.150 liter, 3 pancung dan 3 unit truck kapasitas 10.000 liter.

Dari pengungkapan kasus tersebut, berlanjut dengan penindakan narkoba di Pelabuhan Batam Centre dengan tersangka WNA berinisial MR dengan barang bukti 11.877 butir pil ektasi serta penangkapan di pelabuhan tikus Tanjung Senkuang, dimana tersangkanya yakni IB, PE, IN dan RU dengan barang bukti 29.368 ektasi dan terakhir kasus oknum polisi yang terlibat narkoba Brigadir NU dengan barang bukti 3.356 gram sabu serta 51.097 butir ektasi.

Kemudian, pengungkapan perjudian jenis gelper di salah satu Hotel Seruni dengan modus menyelenggarakan perjudian jenis doraemon dan poker yang pemainnya didominasi WNA serta berhasil menetapkan 21 tersangka dan pengungkapan perjudian jenis Bola Pimpong dengan menebak angka menggunakan komputer di ruang karaoke HH Club serta menetapkan 7 orang tersangka.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari menghimbau, apabila ada anggota Polri yang diduga atau yang melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat serta didukung bukti – bukti yang kuat, silahkan laporkan ke Polda Kepri.

“Kegiatan ini tentunya mendasari tugas pokok kita sebagai anggota Polri sesuai Undang – Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota yang melanggar kode etik dan disiplin dapat dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Brigjen Pol Arman, Jumat (2/1).

Arman mengatakan, di tahun 2014 ini sebanyak 8 personel di berhentikan dari bagian kepolisian. Sedangkan pelanggaran disiplin tahun 2013 sebanyak 114 personil dan tahun 2014 sebanyak 133 personil yang menjalankan sidang kode etik.

Penindakan tegas kepada anggota, tambah Arman, merupakan langkah komitmen Polri menindak tegas kepada anggota yang bermasalah, dan kepada anggota berprestasi.

“Jadi tidak hanya kepada anggota yang melanggar kode etik, kepada anggota yang berprestasi juga kita berikan penghargaan untuk tahun 2014 sebanyak 23 personil yang mendapat penghargaan,” ucapnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tahun 2015, Kapolda Kepri Prioritaskan Pengawasan Maritim

Read Next

Lakalantas di Kepri Tahun 2014 Menurun di Banding 2013