RDP Terkait PT SCI Belum Temui Titik Terang

Batam, IsuKepri.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi mogok kerja karyawan PT Samina SCI Muka Kuning yang dimediasi oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Kamis (8/1) belum menemui titik terang.

Rapat yang berlangsung selama 3 jam tersebut, belum dapat menyelesaikan masalah yang ada. Pimpinan RDP, Udin P Sihaloho menskors selama 30 menit untuk melakukan perundingan antara pihak pengusaha dan karyawan.

Perundingan yang berjalan tertutup itu, belum menemui kesepakatan karena pihak perusahaan yang diwakili oleh Asisten HRD, Suryanto tidak bisa mengambil keputusan dan pihaknya meminta waktu untuk membicarakannya dengan pimpinan perusahaan.

Mogok kerja kariawan PT Samina ini terkait indikasi diintimidasinya Ketua PUK FSPMI PT. Samina – SCI, Darmo Juwono dan pemutasian sekertarisnya oleh pihak mangement PT Samina – SCI.

Darmo Juwono mengaku, banyak mengalami intimidasi semenjak dirinya menjabat sebagai Ketua PUK FSPMI di PT Samina – SCI, ia juga merasakan intimidasi sebagai beban berat sehingga bukan hanya menurunkan motivasi kerja tetapi juga mematikan motivasi kerja karena suasana intimidasi semakin kental.

“Banyak Intimidasi semenjak saya menjabat ketua PUK FSPMI (Ferederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) di PT Samina – SCI. Hal itu membuat motivasi kerja berkurang,” ujarnya.

Darmo juga menambahkan, perbaikan disipilin yang sudah diusahakan tidak mendapatkan apresiasi, malah sebaliknya mendapatkan tekanan dari pihak PT Samina – SCI. Darmo Juwono pernah meminta bukti copy surat peringatan, karena sebelumnya tidak pernah dipanggil untuk diberitahu dan menerima surat peringatan 2 (dua) dan surat peringatan 3 (tiga), namun pihak perusahaan tidak memberikannya.

Asisten manager HRD PT Samina – SCI, Suryanto menjelaskan, bahwa Darmo Juwono terbukti tidak disiplin pada waktu jam kerja.

Darmo Juwono terbukti tidak disiplin dalam jam kerja dan itu kami punya bukti dari print out absensi selama 2 tahun,” ujar Suryanto.

Suryanto juga membantah terkait intimidasi yang diungkapkan Darmo. Dia mengaku management tidak pernah mengintimidasi karyawan termasuk Darmo.

“Tidak ada intimidasi karyawan termasuk Darmo,” paparnya.

Belum ada titik penyelesaian dari Rapat Dengar Pendapat yang diberlangsungkan oleh Komis IV DPRD Kota Batam ini, kemungkinan akan kembali dilakukan RDP demi memecahkan konflik antar dua belah pihak. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Mikol Bebas Dijual di Tempat Hiburan Malam di Kijang

Read Next

Diduga Curi Motor, Pemuda Babak Belur di Hajar Masa