Tiga Dermaga Milik Pengusaha Ikan di Kijang Terancam Dibongkar

Bintan, IsuKepri.com – Sebanyak Tiga dermaga milik pengusaha ikan di Tokojo Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur yang diduga menyalahi aturan terancam akan dibongkar.

Camat Bintan Timur, Hasan mengatakan, pihaknya sudah dua kali memberikan peringatan kepada pemilik dermaga atau pelantar ikan itu untuk tidak melanjutkan pembangunannya.

“Pelantar ikan itu kita berikan izin hanya 30 meter dan izin pemanfaatan lautnya dari Syahbandar sekitar 50 meter. Namun dari masing – masing penerima izin tidak mengindahkannya,” ujar Hasan, Senin (12/1).

Hasan menegaskan, dalam minggu ini akan mengundang pemilik pelantar ikan tersebut, agar mereka membongkar sesuai dengan aturan.

“Kita ingatkan pemilik pelantar ikan agar membongkarnya,” tegasnya.

Terkait dengan hal ini, Hasan juga akan menyurati Syahbandar selaku pihak yang berwenang mengenai pemanfaatan laut.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Hasriawadi atau yang biasa disapa Gentong dan sewbelumnya, disebut – sebut oleh Ahok saat dikonfirmasi www.isukepri.com merupakan salah satu pemilik kapal ikan yang bekerjasama dengan Ahok.

“Saya ada kapal disitu, kita minta cari solusinyalah agar kapal bisa sandar di dermaga. Kan tak mungkin kapal sandar ditengah laut sana, jangan asal dibongkar saja,” ujar Gentong. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Minggu Depan Berkas Arif Dilimpahkan ke PN Tanjungpinang

Read Next

Gubernur Kepri Beri Sejumlah Bantuan Untuk Masyarakat Durai