Aset Kosong, Mantan Karyawan PT RBB Ancam Demo

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dengan tidak adanya aset dan barang yang akan disita di dalam gedung PT Rotarindo Busana Bintan (RBB) saat peletakan sita yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Rabu (18/2). Maka, mantan karyawan perusahaan tersebut mengancam akan melakukan demo dalam waktu dekat ini.

Kalau tidak ada halangan, Senin atau Selasa depan, kami dan ratusan mantan karyawan PT Rotarindo yang belum dibayarkan haknya akan demo ke Pengadilan Negeri, ujar Ketua FSPSI Reformasi Tanjungpinang, Cordelia Sitinjak.

Karena, kata dia, tidak ada barang yang akan disita di gedung PT RBB tersebut. Sementara, pihaknya dan bersama mantan karyawan telah memenangkan perkara gugatan terhadap PT RBB. Sehingga perusahaan harus membayar hak – hak kepada 327 mantan karyawan sebesar Rp7,6 miliar lebih.

Saat di dalam gedung tadi, memang ada beberapa barang – barang yang masih tersisa, namun kami dihalang – halangi. Jadi apa yang akan disita, maka kami meninggalkan eksekusi tersebut. Untuk itu, kami akan melakukan demo, ucapnya.

Selain itu, mantan Wakil Ketua PUK SPSI Reformasi PT Rotarindo Busana Bintan, Darwis mengaku, pihaknya gagal mendapatkan aset perusahaan yang akan disita.

Karena, tidak ada barang lagi yang disita di dalam gedung itu. Sementara, bangunan dan tanahnya tidak bisa disita, karena tanah tersebut milik pribadi, imbuhnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ratusan Mesin di Gedung PT Rotarindo Busana Kosong

Read Next

Perayaan Imlek, Mobil Kijang Tabrak Motor Hingga Hancur