Dispar Kepri Bertekad Kembangkan Pariwisata Maritim

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri terus bertekad untuk mengembangkan dunia pariwisata di Provinsi Kepri. Salah satu untuk menarik minat wisatawan mancanegara (Wisman), pada tahun 2015 ini, Dispar Kepri akan konsen pada sektor pariwisata maritim yakni kapal layar Yacht.

“Untuk mendukung promosi ini, kami (Dispar Kepri) sudah memutuskan enam lokasi strategis untuk diajukan ke Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebagai tempat pembangunan dermaga kapal layar Yacht,” papar Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti usai rapat bersama instansi terkait di kantor Dispar Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (25/2).

Pada tahun ini juga, kata dia, ada empat lokasi yang akan ditetapkan sebagai kawasan eko wisata maritime yakni berupa pembangunan dermaga sebagai titik labuh wisata kapal layar Yacht kategori basic skale infrastruktur.

Empat lokasi itu, yakni Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kupang, Saumlaki, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Kepri yakni Tanjungpinang, katanya.

Ia mengemukakan, saat rapat bersama intansi terkait di lingkungan Pemko Tanjungpinang, telah disepakati enam lokasi yang akan diajukan ke Kemenpar.

Keenam lokasi itu adalah Pelabuhan Internasional Dompak, Kawasan Tanjunggeliga, Senggarang Besar, Senggarang (antara penyengat dengan Senggarang), Sungai Carang, Tanjungsetumu, Dompak, dan yang keenam adalah Pulau Terkulai. Penentuan enam lokasi ini juga, sesuai dengan kreteria Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, diluar Kemenpar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membangun hal yang sama. Namun hanya untuk wilayah pesisir yang ada di pulau – pulau terdepan yang ada di Indonesia.

Pelaksanaan pembangunan itu juga untuk menjadikan perairan Indonesia sebagai arena wisata bahari terbesar di Dunia. Pemerintah juga sudah merevisi dua regulasi dalam rangka memberikan kemudahan bagi kapal layar yacht internasional. Pertama adalah dari PP No 79 Tahun 2011 menjadi PP 180 Tahun 2014,” ucap Guntur.

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam ini juga menjelaskan, dengan adanya revisi tersebut, dapat memberikan kemudahan dibidang clearance. Apalagi dengan didukung adanya Peranturan Menteri Keuangan (PK) No 228 Tahun 2014 tentang memberikan kemudahan bagi kapal – kapal layar yacht dengan menggunakan sistem carnet.

“Kapal punya paspor sendiri, sehingga bergerak kemana – mana. Dengan adanya revisi itu, kapal pesir yacht tidak lagi masuk barang import atau mewah, tetapi masuk skala transportasi angkutan laut. Baik kapal maupun penumpang diberikan berbagai kemudahan,” katanya.

Ia mengutarakan, sebagai tindaklajut, Kemenpar sudah menganggarkan dana sebesar Rp28 miliar untuk empat daerah yang telah terpilih. Sehingga apabila dikalkulasikan, Tanjungpinang akan mendapatkan sebesar Rp6 miliar. Dan anggaran tersebut akan masuk langsung ke daerah terkait.

Sedangkan, untuk enam lokasi yang telah ditentukan tersebut akan difinalkan oleh Kemenpar. Dalam waktu dekat ini, Kemenpar akan turun langsung ke enam lokasi itu untuk melakukan survei. Pada prinsipnya, nanti hanya ada satu lokasi yang akan ditentukan sebagai kawasan wisata eko wisata maritime, paparnya.

Masih kata Guntur, menurut kreteria yang dipaparkan Kemenpar, kawasan tersebut harus dikawasan pantai yang terbuka, aman dari cuaca, kedalam antara lima meter sampai 20 meter. Selain itu, tidak berada di lokasi terumbu karang. Begitu juga dengan lahan yang harus milik pemerintah.

“Yang jelas, lokasinya tidak berada di lingkungan instasli penting. Dan kreteria selanjutnya adalah mempunyai jangkauan interkoneksi internet. Memilki akses darat yang memadai untuk alokasi logistik, memiliki sarana dan perarana penunjang, lokasi aman, nyaman, dan tidak berada di perairan yang terkontaminasi dengan limbah, tambahnya.

Guntur mengatakan, pada tahun 2015 ini, konsepnya dermaga. Tahun depan, Dinas  PU, Dishub, Bappeda dan dinas terkait lainnya akan melakukan pembangunan pendukung kawasan tersebut.

Sementara, dalam rapat bersama tersebut ada juga Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan, Bea Cukai Tanjungpinang, KSOP Tanjungpinang, dan Imigrasi Tanjungpinang. Seperti diketahui, Sungai Carang memang tengah dikemas sebagai lokasi wisata. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Siswa SMP Lakukan Kumpul Koin di DPRD Batam

Read Next

Ekspor Kepri Turun Selama Januari 2015