Disperindag Batam Himbau Masyarakat Tidak Konsumsi Apel Granny

Batam, IsuKepri.com – Dengan adanya kabar buah apel asal Amerikat Serikat yang mengandung bakteri, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi buah apel dengan jenis Granny Smith dan apel Gala.

“Untuk sementara, kita himbau masyarakat agar jangan mengkonsumsi apel merk (Granny Smith dan Gala) tersebut,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Amsakar Ahmad, Senin (2/2) siang.

Himbauan ini juga, kata Amsakar, mengikuti surat edaran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) agar melakukan monitor dan penarikan terhadap jenis apel tersebut. Bahkan, Disperindag Kota Batam sudah melakukan pengambilan sample dan melakukan pemberitahuan kepada pedagang untuk sementara waktu tidak menjual apel tersebut.

“Mengikuti surat edaran dari Menperindag, kita sudah melakukan pengambilan sample diberbagai titik di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Ia mengemukakan, pengambilan sample tersebut dari tujuh titik, dua distributor dan lima pasar rakyat, pada 29 Januari 2015, dan masih dalam tahap uji labor.

Amsakar menambahkan, ternyata pada saat yang sama, karantina Batam dapat memusnahkan 600 kg apel yang terindefikasi, serta di tanggal tersebut balai pengawas obat dan makanan (BPOM) melakukan sidak di Carefour dan Hipermart.

“Pada intinya, kita sangat menghimbau untuk sementara waktu, masyarakat jangan konsumsi apel, kan bisa diganti dengan buah lainnya dulu,” pungkasnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Investor Kabur, Dewan Anggap BP Batam Tidur

Read Next

Resmikan Vihara, Ansar Harap Masyarakat Pelihara Kerukunan Beragama