Komisi VII Sebut Hutang PLN Capai Rp477 Triliun

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi menyebutkan, perusahaan listrik negara (PLN) sudah memiliki hutang mencapai Rp477 triliun saat ini.

Angka itu bukan nilai yang sedikit, jadi apa sebenarnya yang dilakukan PLN ini, sehingga berhutang sebanyak itu, papar Mulyadi usai rapat di Gedung Daerah Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (24/2).

Ia mengatakan, setelah pihaknya menanyakan ke Dirut PLN, Sofyan Basir, memang banyak permasalahan di dalam PLN. Bahkan Dirut bingung dengan banyaknya permasalahan yang menggantung tersebut.

Hal ini, saya nilai ada miss management dan sekaligus adanya permainan didalam PLN yang harus kita ungkap, ujarnya.

Selain itu, terkait salah satu pelayanan listrik di Bintan yang bersumber dari pembangkit listrik Galang Batang yang sudah beberapa kali mengalami perbaikan. Bahkan, informasi yang diperoleh dilapangan, kondisinya hanya 40 persen dan tidak mencapai 80 persen. Sehingga berdampak dengan pemadaman bergilir.

Akan hal itu, Mulyadi menanggapi adanya dugaan kongkalikong yang harus dibongkar. Kalau terbukti kongkalikong antara PLN dengan pihak swasta, pihaknya akan membongkar habis dengan melibatkan aparat hukum.

“Sementara, saya selaku Ketua Komisi VII DPR RI, merasa dikelabui. Karena setiap saya tanya dengan PLN selalu mendapatkan jawaban tidak ada masalah,” bebernya.

Oleh karena itu, tambahnya, Komisi VII bersama Komisi III akan membentuk panja khusus untuk membongkar permasalahan PLN yang berdampak pada pembengkakan hutang mencapai Rp477 triliun tersebut. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gubernur Kepri Dukung Kebijakan Komisi VII DPR RI

Read Next

Sebelum Digusur, Warga Kampung Jawa Minta Relokasi