Pemagaran Lahan, Lis Akan Perintahkan Jajarannya Turun ke Lapangan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dengan adanya pemagaran lahan yang dilakukan oleh PT CDA di lahan KM 15 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, maka ratusan warga yang telah menggarap lahan tersebut melakukan aksi unjukrasa di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (23/2).

Pada unjukrasa itu juga, warga meminta Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, untuk membekukan serta mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT CDA yang dinilai telah melanggar peraturan pemerintah serta tidak melakukan tindakan penggarapan seperti yang tertulis dalam surat kepala kantor BPN Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Akan hal itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, dirinya akan memerintahkan jajarannya untuk terjun ke lapangan dan mengintensifkan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang kini menelantarkan lahan atau lokasi yang tidak dikelola selama puluhan tahun.

Bila lahan tersebut dialokasikan untuk kepentingan warga akan lebih baik, daripada belasan hektar lahan itu dibiarkan kosong dan ditumbuhi semak belukar, ucap Lis.

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hitam Putih, mengecam tindakan yang dilakukan PT CDA yang berencana akan tetap melakukan pemagaran.

Hal ini juga, akan mengakibatkan konflik dan berpotensi akan menyebabkan pertikaian antara warga dan pekerja suruhan perusahaan, ucap Ketua LSM Hitam Putih, Fahrizan.

Menurutnya, alangkah baiknya warga dan perusahaan serta pemerintah mendudukkan permasalahan tersebut, guna mencari kesepakatan yang jauh lebih baik ketimbang tetap pada putusan perusahaan untuk memagar lahan di Kelurahan Air Raja tersebut. (R. NASUTION)

Alpian Tanjung

Read Previous

Distako Akan Beri Sanksi Dua Ruko di Pamedan

Read Next

Sekdako : SKPD Harus Segera Bayar Gaji Honorer