Pemko Batam Anggarkan Rp6 Miliar Untuk Pedesterian Nagoya

Batam, IsuKepri.com – Dinas Tatakota Batam, tahun 2015 ini mulai mengerjakan perbaikan pedesterian saluran air hingga box penggunaan berbagai utilitas di kawasan Nagoya. Proyek pengerjaannya dianggarkan Rp6 miliar untuk tahap pertama.

Kepala Dinas Tatakota Batam, Gintoyono Batong mengatakan, perencanaan pembangunan pedesterian dan lainya di kawasan tersebut ditahun ini merupakan tahap pertama.

Sebenarnya pemerintah merencanakan dari persimpangan apartemen Harmoni hingga bundaran kawasan Jodoh, ucap Gintoyono, Jumat (20/2).

Namun, kata dia, hal itu belum bisa dilakukan dikarenakan terbentur pada ketersediaan anggaran, maka pengerjaannyapun akan berlangsung secara bertahap.

“Tahun ini, kita mulai dari apartemen Harmoni hingga persimpangan Bank Lippo saja dulu. Kita tidak bisa mengerjakan sekaligus, karena dananya besar. Setelah kita perkirakan, anggarannya mencapai Rp32 miliar. Sementara, tahun ini hanya Rp6 miliar,” paparnya.

Gintoyono juga menambahkan, anggaran saat ini juga diperuntukkan hanya untuk pembangunan di satu sisi jalan saja. Dana sebesar itu, digunakan untuk semua perbaikan seperti drainase dan box utilitas, bahkan pedesterian yang dicanangkan itu akan ada fasilitas bagi penyandang difabelitas.

Perencaannya harus memenuhi semua unsur sebagai perkotaan besar, katanya.

Oleh sebab itu, Gintoyono menilai, perlu adanya fasilitas difabel tersebut. Selain itu, katanya, fasilitas difabel diperlukan dikarenakan dalam kawasan Nagoya merupakan pusat keramaian dan di kawasan itu juga sudah terdapat panti pijat khusus tuna netra.

“Nagoya Jodoh itu, tempat masyarakat semua ada. Baik cacat maupun tidak. Ada massage tuna netra. Kemudian alangkah baiknya kota besar, segala sesuatunya harus ada. Kemudian box utilitas. Kedepan, tidak ada lagi gali menggali. Kabel Telkom, listrik, air, gas semua masuk kesitu. Gak ada lagi galian,” ujarnya.

Dengan adanya box tersebut, Gintoyono memastikan akan ada kontribusi pada pendapatan daerah. Mereka yang diwajibkan menggunakan tetap membayar sewa kepada pemerintah.

Untuk pedesterian sendiri, jelas Gintoyono, lebarnya sekitar dua meter. Kemudian pengerjaanya sendiri akan diupayakan tidak akan merusak tanaman tua yang ada saat ini. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Imlek, Ketua Kadin Tanjungpinang Gelar Open House

Read Next

Kadistako Batam Ngaku Siap Jalani Pemeriksaan