Ratusan Warga Minta DPRD Hentikan Pemagaran Lahan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak tiga ratus warga KM 15 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur menyambangi Kantor DPRD dan Walikota Tanjungpinang, Senin (23/2). Kedatangan ratusan warga itu juga, meminta penghapusan hak dan penghentian aktivitas pemagaran lahan yang saat ini dilakukan PT Citra Daya Aditya (CDA) Jakarta.

Aksi yang digelar di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang tersebut, warga diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga serta beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam aksinya, pendemo menyampaikan, surat yang disampaikan PT CDA dinilai bertentangan dengan apa yang pernah disampaikan oleh pihak BPN Kota Tanjungpinang dihadapan masyarakat beberapa waktu lalu.

BPN Kota Tanjungpinang telah menyampaikan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT CDA termasuk kedalam lahan terlantar yang dikuasai oleh negara dan masyarakat berhak melakukan pengelolaan dan garapan diatas lahan tersebut, ucap seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.

Ia menambahkan, dengan adanya pernyataan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang juga telah melayangkan surat kepada PT CDA, sesuai pasal 8 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2010, agar perusahaan pemegang hak segera mengelola atau memanfaatkan lahan tersebut.
Namun, hingga saat ini, pihak CDA belum juga melaksanakan surat peringatan tertulis kepala BPN untuk segera mengelola dan memanfaatkan Hak Guna Bangunan diatas lahan tersebut, katanya.

Akan hal itu, masyarakat meminta DPRD dan Walikota Tanjungpinang untuk segera mungkin memutuskan dan menghentikan hak hukumnya PT CDA diatas lahan itu. Karena lahan itu sudah puluhan tahun dibiarkan dan tidak dikelola sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan pasal 10 peraturan pemerintah tahun 2010.

Sementara, pantauan di lapangan, aksi demo itu juga dikawal sekitar 150 personil kepolisian dan satu peleton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari management PT CDA terkait aksi ratusan masyarakat yang meminta HGB – nya diputuskan. (R.NASUTION)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lis Minta Pelindo Koordinasi Dengan Pemko Tanjungpinang

Read Next

Lis : Pramuka Dapat Bangun Karakter Generasi Penerus