Satpol PP Bongkar Lapak Judi Dadu Goncang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Razia Gabungan yang melibatkan sekitar 60 personil petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota dan Provinsi, bersama TNI – Polri, melakukan penelusuran terhadap lapak judi dadu goncang (Cingkoko) pada Rabu (25/2) malam.

Operasi itu juga langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang, Dedy. Razia yang berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB Kamis (26/5) dini hari, petugas hanya berhasil membubarkan sejumlah masyarakat yang lagi asik bermain domino, di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Apotik Ikhsan. Serta melakukan pembongkaran terhadap lapak judi cingkoko.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya permainan judi dadu goncang alias cingkoko di tiga lokasi yang berbeda, yakni di komplek Bintan Centre, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Pemuda.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung mengumpulkan anggota yang melibatkan TNI – Polri dari Polres Tanjungpinang dan POMAL dari Lantamal IV Tanjungpinang untuk mengantisipasi kemungkinan – kemungkinan yang tidak diinginkan,” papar Omrani.

Omrani mengatakan, atas informasi itu juga, pihak langsung turun kelapangan untuk mengecek laporan dari masyarakat tersebut.

Namun, sangat disayangkan ketika kita tiba dilokasi, mereka yang diduga pemain judi cingkoko, sudah bubar. Diduga sebelum kita menggelar razia, informasi sudah bocor, ucapnya.

Saat ditanya operasi tersebut bocor dari oknum tertentu yang mempunyai kepentingan, Omrani mengaku, masalah bocornya razia tersebut, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang membocorkannya.

“Tapi, kita tidak bisa menuduh. Karena, itu belum pasti juga, paparnya.

Selain itu, pantauan www.isukepri.com dilapangan, sebanyak dua kali petugas melakukan razia di lokasi permainan judi cingkoko di komplek Bintan Centre, selalu gagal. Setelah itu, petugas membongkar lapak yang diduga digunakan untuk lapak judi cingkoko alias dadu goncang. Petugas juga membongkar paksa lapak judi di Jalan Pemuda.

Terpisah, salah seorang warga yang dijumpai awak media ini di lapangan merasa aneh dengan keberadaan lapak judi cingkoko tersebut.

Karena, lokasi lapak itu hanya beberapa ratus meter saja dari kantor Polsek Tanjungpinang Timur. Namun, permainan judi tersebut masih saja berlangsung. Apa petugas Polsek tidak tahu ya, ucap warga yang enggan menyebutkan namanya kepada www.isukepri.com. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP Amankan Oknum Pegawai Kelurahan Mesum

Read Next

Buronan Asal Sumsel Ditangkap Polisi di Kecamatan Gunung Kijang