Tak Kantongi Izin, 7 Gerai Alfamat Tetap Beroperasi

Batam, IsuKepri.com – Meski pemberian izin ditolak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, sebanyak tujuh gerai Alfamart tetap beroperasi, pada Rabu (11/2). Padahal, saat rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Batam menolak rencana pembangunan 150 outlet Alfamart tersebut.

Meski demikian, beberapa outlet Alfamart tersebut diketahui telah beroperasi saat ini. Salah satu gerai Alfamart yang dikunjungi di kawasan Perumahan Botania Batam Centre yang baru dibuka pada selasa malam kemarin, mengaku telah memiliki izin.

“Kami tidak berani membuka gerai (outlet) jika belum mempunyai ijin,” ucap salah seorang staff Alfamart saat mengawasi pengunjung.

Ia juga mengatakan, dalam louncing outlet itu juga, sudah dibuka sebanyak tujuh gerai dan rencananya sebanyak 150 gerai Alfamart akan buka tahun 2015 ini di kota Batam.

Sementara, pihak Badan Penanaman Modal Kota Batam mengaku, belum memberikan izin operasional terhadap Alfamart.

Hingga saat ini, perijian PT Alfamart belum dikeluarkan dan pengkajian sedang dijalankan, kata Kepala Bidang Penanaman Modal Ekonomi Terpadu Satu Pintu (PMKTSP), Saprial.

Data yang dihimpun www.isukepri.com, saat ini sudah tujuh outlet Alfamart resmi beroperasi di Kota Batam, dimana 2 outlet di kawasan Sagulung, 1 outlet di kawasan Tanjunguncang, 1 outlet di kawasan Marina Sekupang, 1 outlet di Batam Centre, dan 1 outlet di kawasan Tiban.

Hingga saat ini, baik dari pihak Alfamart (Manajemen PT Sumber Alfara Trijaya) belum dapat ditemui terkait perizinan operasional tersebut. (AJANG NURDIN)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

Gubernur Resmikan Waduk Gesek Berdebit 100 Liter/ Detik

Read Next

Lurah Sei Enam Minta Masukan Dari Tokoh Masyarakat