Warga Akan Demo Kantor DPRD dan Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ratusan warga KM 15 Kelurahan Air Raja, berencana akan melakukan demo di Kantor DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, pada Senin (23/2).

Aksi unjukrasa yang akan dilakukan ratusan Kepala Keluarga (KK) itu juga, terkait PT Citra Daya Aditya (PT CDA) melakukan pemagaran lahan yang telah lama ditempati serta digarap oleh warga.

Rencana aksi itu juga, dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana melalui Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi, Minggu (22/2).

“Benar ada surat pemberitahuan dari masyarakat KM 15, yang akan melakukan aksi demontrasi di DPRD dan juga ke Pemko Tanjungpinang,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam surat itu, tertulis sebanyak dua ratus lebih warga yang akan turun melakukan aksi pada Senin (Besok).

“Untuk menjaga aksi ini, kita akan menurunkan anggota Dalmas guna melakukan pengamanan,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga saat dikonfirmasi terkait rencana aksi tersebut mengaku, telah mendapat pemberitahuan dari pihak Polres Tanjungpinang.

“Kita selaku anggota dewan, siap menampung apa yang menjadi keluhan dan aspirasi warga. Tentunya, kita akan menerima mereka,” ucap Angga.

Ia menambahkan, dalam menyampaikan asiprasi dengan baik dan sopan, tentunya akan ada solusi yang terbaik bagi warga.

“Menyampaikan aspirasi, merupakan hak setiap warga negara dan itu di jamin undang – undang. Jadi sampaikan asiprasi dan keluhan permasalahan yang ada. Semoga saja kita bisa mencari jalan keluarnya dan tentunya akan dibicarakan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, warga KM 15 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, melakukan pemasangan plang kayu, agar pihak PT CDA tidak melanjutkan kegiatan pemagaran, sebelum adanya kata sepakat penyelesaian persoalan ganti rugi dengan warga.

“Sepengetahuan saya, sejak puluhan tahun silam, lahan ini tidak ada yang memiliki. Hal ini ditandai, tidak adanya tanda – tanda patok, atau sejenis tanaman tahunan yang tumbuh di areal ini. Namun setelah digarap oleh warga, tiba – tiba PT CDA, mengklaim jika lahan seluas 75 hektar itu milik mereka,” ucap Iyus warga setempat. (R.Nasution)

Alpian Tanjung

Read Previous

Menpar Harap Kunjungan Turis di Bintan Capai 2,5 Juta

Read Next

Sabuk Nusantara 39 Akan Beroperasi Pada 27 Februari