BNNP Kepri Bongkar Dua Kasus Peredaran Narkoba

Batam, IsuKepri.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) kembali mengungkap dua kasus peredaran gelap narkoba yang terjadi di Kota Tanjungpinang dan Batam, hal ini diungkapkan Kepala BNNP Kepri, Beni saat jumpa press di Kantor BNNP Kepri, Kamis (12/3).

Beni mengatakan, dari dua kasus itu satu kasus merupakan pengungkapan sindikat jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dalam Lapas kelas II A Tanjungpinang.

“Barang bukti yang diamankan untuk kasus Lapas Tanjungpinang yaitu berupa bruto 52,5 gram sabu, 61,5 gram ganja dan 60 butir ekstasi dan dari empat tersangka yang dibawa ke BNNP Kepri yaitu (AK) dan (TD) selaku narapidana, (YR) yang merupakan sipir Lapas dan (NW) sebagai bandar diluar,” ujar Beni.

Dia menambahkan, satu kasus lainnya merupakan hasil kerjasama antara BNNP Kepri dan Bea Cukai, dengan tersangka (SH).

“Barang bukti berupa bruto 1433 gram sabu yang mulanya akan dikirim ke surabaya oleh tersangka SH melalui Bandara Hang Nadim Batam,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, alasan pihaknya (BNNP Kepri) dan BNN Tanjungpinang tidak membeberkan apa yang sedang disoroti selama ini, merupakan untuk kepentingan penyidikan. Itulah kenapa kami tidak membeberkannya,” pungkasnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Razia Satpol PP Terkenan Pilih Kasih

Read Next

Napi Pengendali Narkoba Dari Lapas Ditangkap BNN