Buruh Bangunan Asal Madura Ditangkap Bawa Sabu

Batam, IsuKepri.com – Seorang buruh bangunan asal Madura, SH (38) ditangkap pihak Bea Cukai Batam lantaran membawa sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Jumat (6/3) lalu.

Tersangka SH itu juga, diduga sebagai seorang kurir narkoba yang mendapat upah sebesar 400 ringgit Malaysia serta dijanjikan sebuah mobil.

“Saya tidak tahu hukuman yang akan divonis, jika tidak kedapatan membawa narkortika jenis sabu,” ucap tersangka SH dengan nada pasrah di Kantor BNP Kepri, Kamis (12/3).

Ia juga mengaku, jika hukuman mati atau seumur hidup di jatuhkan kepadanya, ia akan menterimanya dengan pasrah.

Selain itu, tersangka SH ini juga ditangkap pihak BC lantaran kedapatan membawa sabu seberat 1443 gram. Barang bukti itu juga, diselundupkan dari Malaysia melewati pelabuhan tikus Batam Center.

Kepala BC Batam, Kunto mengatakan, sebelum penangkapan, tersangka SH berencana akan terbang dengan pesawat Citylink ke Surabaya dengan membawa Cooler Book dengan berat bruto 1433 gram.

Namun, tambah Kunto, cooler book tersebut gagal melewati pemeriksaan X ray. Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam cooler book itu terdapat empat plastik bening yang diduga berisi sabu dan ditempelkan di dinding cooler book.

“Setelah diintrogasi dia (Tersangka) mengaku barang tersebut milik AA, warga Malaysia,” ujarnya.

Setelah melakukan pengembangan dan penelusuran, petugas BNP Kepri langsung mengawal tersangka SH (control deliveriy). Setiba tiba Karang Penang, AA menelpon ke SH agar barang tersebut diserahkan kepada Mr (DPO). (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Menpar : Penyengat Layak Dijadikan Cagar Budaya Indonesia

Read Next

Nelayan Rugi Hingga Puluhan Juta Akibat Limbah