Dewan Berang Atas Penyaluran RTLH Pakai Data Jadul

Batam, IsuKepri.com – Penggunaan data – data lama oleh Dinas Sosial dan Pemakaman dalam menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), dianggap DPRD Kota Batam, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), tidak masuk akal. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus LKPj, Udin P Sihaloho.

“Dinas Sosial dan Pemakaman menggunakan data – data tahun 2011 dalam menyalurkan bantuan rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2015, sungguh tidak masuk akal lagi,” ujar Udin, Jum”‘at (27/3).

Udin menganjurkan, untuk bisa mengupdate kembali data – data yang sudah ada itu dengan kondisi sekarang ini.

“Jadi bingung saya lihat SKPD, kenapa hanya menggunakan data yang lama. Ini sudah tidak benar kalau seperti ini, coba datanya diupdate,” tegas Udin usai mendengar laporan Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Raja Kamarulzaman.

Sementara itu, Kamarulzaman mengatakan, pendataan warga miskin pada tahun 2014 masih menggunakan data pada 2011 yaitu sekitar 36.103 jiwa, dan yang mendapatkan bantuan RTLH berjumlah 3.000 jiwa.

Pada data penerima RTLH yang disampaikan tersebut, katanya, sudah dilakukan verifikasi dari kelurahan yang diusulkan ke Dinsos untuk dapat bantuan RTLH dan kemudian hasil verifikasi tersebut dikirim ke Provinsi.

“Berdasarkan kategori yang kita lihat adalah kelayakan atap, dinding dan lantai. Tapi khusus untuk rumah yang mempunyai surat resmi. Kalau ruli tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut. Anggaran yang diberikan oleh dinsos setiap rumahnya adalah Rp20 juta yang berupa bahan bangunan yang disesuaikan kebutuhan rumah tersebut,” ujarnya.

Untuk kelanjutan dari penyaluran bantuan RTLH dengan data – data yang lama tersebut, Tim Pansus LKPj DPRD Kota Batam meminta kepada dinsos agar memberikan data yang lengkap terkait RTHL ini pada pertemuan selanjutnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

BPBD Salurkan Dana Rp120 Juta Untuk Korban Kebakaran

Read Next

Mei, Disdik Batam Luncurkan Si Cerdas