Firman Sebut Pemilik Beras Ilegal Pengusaha A

Batam, IsuKepri.com – Pemilik gudang penimbunan belasan ton beras impor ilegal asal Thailand di salah satu gudang daerah Bengkong Dalam, Firman alias Ucok Tambusai menyebutkan, pemilik beras – beras yang ada digudangnya adalah seorang pengusaha Tionghoa dengan inisial A.

Hal tersebut disampaikan Firman, usai mengikuti jalannya rapat dengar pendapat mengenai beras impor yang berlangsung di Komisi II DPRD Kota Batam.

“Belasan ton beras ilegal yang ditimbun digudang tersebut bukan milik saya, melainkan milik seorang pengusaha Tionghoa berinisal A,” ujarnya, kemarin.

Apa yang disampaikan Fiman terkait kepemilikan beras ilegal tersebut, senada dengan yang disampaikan oleh Yudi Kurnain kepada pewarta beberapa waktu lalu, bahwa beras tersebut bukan milik Firman.

Firman menegaskan, tak satu pun warga pribumi yang bisa bermain sembako atau beras di Kota Batam. Menurutnya, warga pribumi kesulitan untuk cari makan di negaranya sendiri.

Lanjut Firman, setelah penimbunan beras ilegal itu mencuat ke publik, pemiliknya langsung memindahkan beras dari gudang tersebut.

“Namun, saya sama sekali tidak tahu beras itu dipindahkan ke mana,” ucapnya.

Beras impor yang masuk ke Batam disebut ilegal sesuai pernyataan pihak Bea dan Cukai (BC) Batam, menurut Firman hal itu sama sekali tidak menjadi masalah.

“Karena, selain tak ada pajak barang masuk ke Batam, negara dan pemerintah juga tidak dirugikan soal impor beras ilegal itu,” ujarnya.

Dugaan Firman, mencuatnya penimbunan beras impor ilegal yang harus melibatkan dirinya tersebut dikarena ada orang lain yang iri dengannya. Namun, dirinya tak bisa memastikan hal itu berkaitan dengan persaingan bisnis atau politik. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kadistako Batam Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi

Read Next

Budidaya Ikan Napoleon Belum Ada di Tanjungpinang