Lurah : Tangani Kemiskinan Melalui Kelas Program

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Lurah Tanjungpinang Timur, Suci Prihartini menyebutkan, untuk warga kurang mampu, pemerintah tidak ada memberikan dana setiap bulannya. Tetapi ada beberapa metode, diantaranya adalah metode penanganan kemiskinan yang sifatnya kelas program.

Dalam penanganan kemiskinan, mempunyai sistem jaringan yang sifatnya mendasar ke raskin, rumah yang tidak layak dan pemberdayaan ekonomi, ucap Suci kepada mahasiswi magang www.isukepri.com, Selasa (24/3).

Ia mengatakan, bagi warga tak mampu yang sudah terdaftar di rumah tangga sasaran (RTS) akan mendapatkan bantuan seperti bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp400 ribu yang dananya langsung dari pusat selama 3 bulan.

Sedangkan APBN berupa beras 15 kg untuk 12 bulan dan membayar Rp1600 per kg, dan APBD 10 bulan, ujar Suci.

Lurah Tanjungpinang Timur ini juga mengatakan, ada 14 kriteria yang bisa masuk dalam kategori warga sangat miskin, miskin dan hampir miskin. Tetapi di kota belum ada dikeluarkan 14 kriteria tersebut.

Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan, harus melaporkan ke RT dan RW setempat dan jika sudah terdaftar di RT, langsung melaporkan ke kelurahan dan langsung akan terdaftar di rumah tangga sasaran, katanya. (Bayu Siska)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dinsosnaker : Ada 14 Kriteria Masyarakat Penerima Bantuan

Read Next

SMPN 1 Tanjungpinang Siap Ikuti UN Online