Malaysia Deportasi 326 TKI B ke Indonesia

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 326 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (3/3), sekitar pukul 18.30 WIB.

Para TKI B itu juga, tiba di pelabuhan dengan menggunakan kapal Ferry Telaga Express.

Pemulangan para TKI B yang terdiri dari laki – laki dan perempuan serta anak – anak tersebut dikarenakan dokumen yang dimiliki tidak dilengkap.

Dari 326 TKI bermasalah tersebut, diantaranya laki – laki sebanyak 232, wanita 88, anak laki – laki usia dibawah 3 tahun, 3 orang, dan anak perempuan 3 orang.

Para TKI bermasalah dan anak – anak tersebut langsung dibawa dengan angkutan umum ke penampungan Jalan Transito KM 8, Tanjungpinang.

Pengawas TKI bermasalah dari Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Kuswari mengatakan, seluruh TKI bermasalah yang dideportasi hari ini, langsung dibawa ke tempat penampungan KM 8 dengan pengawalan ketat dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

Biasanya, para TKI bermasalah ini dibawa kedua tempat penampungan. TKI perempuan kita bawa ke Rumah Penampungan Trouma Center (RPTC), Jalan Sei Timun KM 14, Senggarang,” ungkap Kuswari kepada www.isukepri.com, Rabu (4/3).

Sedangkan, TKI laki – laki dibawa ke tempat penampungan Jalan Transito KM 8, Tanjungpinang. Mungkin, Dalam 2 hari ini mereka akan dipulangkan dengan menggunakan kapal Bukit Raya.

Dalam waktu 2 hari masa keberangkatan mereka, kita akan melakukan pengawasan (Tamping) di penampungan yang kita sediakan,” katanya.

Ia mengatakan, para TKI bermasalah yang datang, tidak ada yang sakit. Para TKI bermasalah yang datang ini juga kebanyakan wanita yang masih muda.

Jika tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Korupsi Pengadaan Lahan USB Divonis 4 Tahun

Read Next

Lapak PKL di SPBU Bintan Centre Batal Dibongkar