Masyarakat Kecewa Anggota Dewan Nyabu Dihukum Ringan

Bintan, IsuKepri.com – Masyarakat kecewa atas hukuman 10 bulan yang diberikan kepada pemakai narkoba jenis sabu, Arif Jumana yang juga sebagai anggota DPRD Bintan. Padahal, sebagai wakil rakyat, Arif telah mencoreng institusinya dan masyarakat Bintan.

“Mestinya, dia (Arif Jumana) dihukum berat, terlebih saat ini negara kita sedang memerangi narkoba. Tambah lagi, hampir setiap hari ada korban yang tewas akibat memakai narkoba,” ujar Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, M Saleh Ahmad, Rabu (11/3).

Terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Bintan, menurut Saleh, sudah saatnya semua lapisan masyarakat membentengi diri, khususnya generasi muda.

“Waspadai sejak dini tentang bahaya narkoba tersebut, khusus orang tua harus lebih memberikan perhatian penuh dan pendidikan agama kepada anaknya agar terhindar dari pengaruh barang haram tersebut,” ujarnya.

Pihak sekolah juga mesti melakukan penyuluhan dari bahaya narkoba itu, sehingga pelajar bisa membentengi dirinya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Indra Setiawan Terpilih Ketua PDIP Bintan

Read Next

ATB Lega Lantaran Hujan Guyur Batam