Menpar : Penyengat Layak Dijadikan Cagar Budaya Indonesia

Tanjungpinang, Isukepri.com – Usulan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tentang pengajuan Pulau Penyengat menjadi pulau Cagar Budaya di Indonesia, dinilai Menteri Pariwisata (Menpar) RI, Arief Yahya layak. Karena, secara kualitas Pulau Penyengat tempat kunjungan pariwisata dan sudah bisa dijadikan Cagar Budaya.

“Penyengat sudah pantas dan layak jadi Cagar Budaya. Tetapi saya minta pemerintah daerah supaya mengajukan suratnya ke Menpar,” kata Arief saat kunjungan kerjanya ke Tanjungpinang, Provinsi Kepri , Kamis (12/3).

Hal ini juga, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah sebelumnya pernah menyampaikan pengajuan Pulau Penyengat agar dijadikan salah satu Cagar Budaya di Indonesia.

Selanjutnya Arief mengatakan, Pulau Penyengat adalah tempat dimana Bahasa Indonesia dilahirkan untuk bangsa yang besar dan menurutnya ini sudah layak.

“Namun untuk pengajuan Pulau Penyegat ini sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang juga telah meminta saya membangun Pelabuhan Pulau Penyengat agar dijadikan tempat kunjungan pariwisata. Tapi kapan bisanya jadi Pulau Cagar Budaya, saya belum tahu, apa tahun ini atau tahun depan. Karena dalam daftar Pulau Penyengat ini belum masuk,” ujar Arief.

Terpisah, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, kemungkinan pada Jum”‘at (13/3) 2015, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan mengusulkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, untuk DED pembangunan pelabuhan Pulau Penyengat.

“Insya Allah besok kami usulkan ke Dishub Kepri, karena DED sudah ada supaya Penyengat segera dibangun pelabuhannya,” kata Lis sambil mendampingi Menpar ke Pelabuhan Sri Bintan Pura. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Menhub Akan Baca Usulan Gubernur Terkait Penambahan Kapal

Read Next

Buruh Bangunan Asal Madura Ditangkap Bawa Sabu