Penggerebekkan Narkoba, Mantan Napi Ikut Ditangkap Polisi

Bintan, IsuKepri.com – Penggerebekkan narkoba dikediaman tersangka berinisial G, pada Kamis (5/3) malam. Selain menangkap tersangka G, jajaran Satuan Narkoba Polres Bintan juga menangkap seorang mantan narapidana berinisial H yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Informasinya, tersangka H ditangkap polisi atas pengakuan G yang terlebih dulu ditangkap di belakang Pujasera Rindu Alam, Kijang.

Penangkapan kedua pelaku tersebut, dibenarkan oleh istri tersangka G, TN ketika ditemui www.isukepri.com dikediamannya, Jum”‘at (6/3) petang.

“Awalnya, suami saya ditangkap bersama rekannya berinisial B yang saat itu sedang main kerumah,” ujar TN.

Ia menyampaikan, informasi yang diperoleh dari suaminya saat bertemu di sel tahanan Polres Bintan, barang haram itu diperoleh suaminya dari H. Saat ditangkap, sambung TN, suaminya memiliki barang bukti satu bungkus kecil sabu – sabu yang tidak diketahui pasti beratnya.

“Kata suami saya hanya untuk dipakai sendiri, bukan untuk diedarkan dan barang itu dibeli dari H,” ucap TN.

Hingga saat ini, tersangka G dan H masih diperiksa oleh penyidik. Selain itu, menurut TN, pelaku B yang turut ditangkap bersama suaminya malam kemarin tidak ditahan dan telah dilepas oleh Polisi. Informasinya, B tidak memiliki barang bukti dan dikenakan wajib lapor. (RAMDAN)

Berita Terkait : Polisi Grebek Rumah Pelaku Narkoba di Kijang

Alpian Tanjung

Read Previous

25 Menit, Dua Hektare Lahan Ludes Dilalap Api

Read Next

Handarlin Dapat Promosi Jabatan Kabiro UIN Yogyakarta