Rokok Tanpa Cukai Bebas Beredar di Kijang

Bintan, IsuKepri.com – Rokok tanpa pita cukai masih marak beredar dan dijual bebas di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, pada Selasa (17/3). Rokok bermerek Rave dan lainnya itu juga diperjual belikan oleh pedagang kepada konsumen.

Harganya pun lebih murah dibanding dengan rokok yang memiliki pita cukai.

Pantauan media ini dilapangan, rokok – rokok yang diduga ilegal tersebut, banyak ditemui di toko – toko kelontong di kawasan Tokojo, dan Barek Motor.

Salah sattunya di toko Fajar Barek Motor.

Rokok itu juga, dipajang di seteling depan sehingga konsumen sangat mudah untuk memperolehnya.

Pemilik toko Fajar, Agus saat ditemui wartawan terkesan arogan dan tidak terima kalau tokonya difoto. Bahkan, sempat terjadi perdebatan antara wartawan dengan Agus yang diduga sebagai penyalur rokok tanpa cukai di toko – toko.

“Tolong buktikan kalau saya penyalurnya. Saya beli rokok dari pedagang lainnya dan ada nota pembeliannya,” ujarnya.

Agus juga ngotot akan menunjukkan penjual rokok tersebut di toko – toko lainnya.

“Sini saya tunjukkan, banyak yang jual selain saya,” imbuhnya.

Selain rokok, Agus mengaku menjual minuman keras yang dilarang oleh Perda Bintan tentang pengawasan minuman berakohol.

“Dulu saya punya izin dari Camat Bintan Timur untuk menjual minuman berakohol 5 persen kebawah, tapi sekarang sudah dicabut izinnya. Bahkan dia juga akui belum lama ini mikol yang dijual olehnya terjaring razia Satpol PP.

Terpisah, Kasatpol PP Bintan Hanafi akan segera melakukan penertiban lagi disejumlah toko dan swalayan yang masih menjual mikol tersebut di Kijang.(RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemerhati Listrik Minta Kejati Periksa Perusahaan Suplayer PLN

Read Next

Disnaker Akan Mediasikan Karyawan Dengan Pihak Perusahaan Nirwana