Satpol PP Jaring Tiga Pasangan Tanpa Status

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama TNI AD dan Kepolisian, menggelar razia di sejumlah kos – kosan yang ada di Tanjungpinang, Rabu (25/3) sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Razia yang melibatkan puluhan personil anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang ini juga, dimulai dari Jalan Kuantan, Seijang, Kijang Lama dan Kijang Kencana. Dalam razia itu, aparat berhasil menjaring tiga pasang tanpa status di Kelurahan Seijang, tepatnya di kosan depan rumah makan Betty.

Selain itu, Satpol PP Kota Tanjungpinang juga menjaring dua orang anak sekolah di Jalan Kuantan, tepatnya di salah satu kedai pada saat berbelanja menggunakan seragam sekolah.

Pantauan awak media ini usai gelar razia, semua yang terjaring tersebut didata dan dilakukan pembinaan. Bahkan, hingga saat ini belum dikenakan sanksi tegas yang dikenakan kepada pihak yang terjaring. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

50 Pasangan Ikut Nikah Massal LKKS Kepri

Read Next

Mantan Jaksa Batam Divonis 3 Tahun 6 Bulan