Gubernur Kepri Serahkan Penghargaan Jamsos Award 2014

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui Gubernur Provinsi Kepri, H Muhammad Sani menyerahkan penghargaan pembinaan perusahaan program perlindungan tenaga kerja terbaik “Jamsos Award” tahun 2014 bidang ketenagakerjaan kepada kepala daerah kabupaten – kota se Provinsi Kepri, Rabu, (1/4) di Aula Dompak Tanjungpinang.

Penerimaan penghargaan itu juga memiliki dua kategori, yaitu pemerintahan dan swasta. Untuk kategori pemerintahan juara pertama diberikan ke Pemerintah Kabupaten Bintan, disusul juara kedua diberikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dan juara ketiga Kota Batam.

Sedangkan untuk sektor swasta, kategori jumlah tenaga kerja lebih dari 500 orang, yaitu juara pertama diberikan kepada PT Mc Dermot Indonesia sebagai juara 1, disusul juara 2 PT Saipem Indonessia (Site Karimun) dan juara 3 PT Bintan Lagon Resort Golf.

Sementara kategori perusahaan dengan jumlah karyawan 100 – 500 orang, juara 1 diberikan kepada PT Aker Solution, disusul juara 2 PT Bintan Resort Cakrawala dan juara 3 PT Asli Motor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Deny Yusyulian menyampaikan, tim penilai dibentuk memperhatikan keterwakilan dan unsur pemerintah, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Pemprov. Unsur serikat pekerja atau buruh, unsur Apinso serta unsur BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kriteria penilaian, katanya, yaitu tertib administrasi kepesertaan, tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi dan penerapan sistem manajemen kesehatan dan kecelakaan kerja (SMK3).

Kriteria penilaian untuk pemerintah yaitu mengikuti regulasi, adanya pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Adapula pembinaan kepesertaan, peningkatan kepesertaan dan penyelesaian kasus yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Tingkat kabupaten – kota.

“Sedangkan, jangka waktu penilaian dilakukan melalui wawancara maupun klarifikasi data ke pihak – pihak bersangkutan untuk priode Januari hingga Desember 2014 lalu,” kata Deny.

Sementara penyerahan penghargaan pembinaan perusahaan program perlindungan tenaga kerja terbaik “Jamsos Award” tahun 2014, kata Deny, dengan tujuan mempromosikan pogram jaminan sosial bidang ketenagakerjaan dikalangan pemerintahan kabupaten – kota dan perusahaan.

Selain itu, menjadikan penghargaan jaminan sosial award bidang ketenagakerjaan sebagai salah satu penghargaan dibidang ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Kepri, H Muhammad Sani
memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten – kota dalam mendukung dan memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan masyarakat khususnya tenaga kerja melalui porgam BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kata Sani, untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, kinerja dan loyalitas bagi PNS dan CPNS serta PTT dan THL dilingkungan pemerintahan kabupaten/ kota di Provinsi Kepri.

Ia meminta para Bupati dan Walikota melalui surat nomor 106/ 148/ SET tanggal 12 Maret 2015, agar dapat menganggarkan iuaran pogram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan pada APBD Perubahan tahun 2015. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

BBM Naik, Dishub Akan Bahas Tarif Angkot di Tanjungpinang

Read Next

Hujan, Jalan WR Supratman Dipenuhi Lumpur Tanah