Ismail : Penjual Bantuan RTLH Akan Diproses

Bintan, IsuKepri.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Ismail menegaskan pihaknya akan memproses tiga orang penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah dijual kepada pihak lain.

“Ketiganya akan ditindaklanjuti dan kedepan kita akan membuat surat perjanjian dengan penerima bantuan  RTLH sebelum menerima bantuan, sehingga tidak terulang lagi hal serupa, ” ujar Ismal saat dihubungi www.isukepri.com, Kamis (2/4).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terdapat 3 bantuan RTLH tahun 2010 dan 2011 yang telah dijual oleh pemiliknya.

Ismail berharap, adanya perjanjian itu, nantinya tidak ada lagi yang berani menjual bantuan RTLH.

“Masyarakat yang sudah dan akan  mendapat bantuan RTLH, diimbau dapat memanfaatkan dengan sebaiknya, karena pemerintah memberikan itu  sebagai upaya mengurangi kemiskinan, ” imbuhnya. (ZAI)

suprapto

Read Previous

Nyimpan Sabu, Aling Tomboy Divonis 8 Tahun Penjara

Read Next

Luki : Bersyukur Tumbuhkan Semangat Raih Kesuksesan