‎Ditresnarkoba Polda Kepri, Serius Lakukan Pemberantasan Narkoba

Batam, IsuKepri.com – Dalam kurun waktu April hingga Mei 2015, jajaran kepolisian lingkup kerja Polda Kepri, berhasil mengungkap kurang lebih 15 kasus peredaran gelap narkoba dengan total 18 orang tersangka.

Hal ini menunjukan, bahwa Ditresnarkoba Polda Kepri, memang benar – benar serius memberantas narkoba di Kepri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Wiyarso mengatakan, dalam kurun waktu April hingga Mei tersebut, pengungkapan paling besar terjadi di Karimun.

” Jajaran Satnarkoba Polres Karimun sukses mengungkap sindikat sabu asal Malaysia dari pelabuhan tikus dengan tersangka M, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg,” ujarnya belum lama ini di ruang Rupatama Mapolda Kepri.

Dikatakannya, pihaknya benar – benar serius dalam upaya pemberantasan narkoba baik itu jaringan internasional maupun lokal.

Untuk hukumannya sendiri, Wiyarso mengatakan, memang tidak ada hukuman yang ringan bagi para kurir sabu ataupun sindikat lainnya yang berhasil diamankan tersebut.

” Tidak ada rehabilitasi ya, karena mereka kurir, jadi tidak ada rehabilitas. Kemungkinan hukuman kurungan seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” ucapnya.

Wiyarso menyatakan, pihaknya sudah melakukan upaya yang maksimal dalam pemberantasan narkoba, seperti melakukan pemantauan di setiap pelabuhan yang dianggap berpotensi digunakan sebagai tempat masuk dan keluarnya para kurir. ” Kita sudah lakukan pemantauan di pelabuhan – pelabuhan, baik pelabuhan kecil seperti di Nongsa ini,” katanya.(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

Otak-otak, Makanan Tradisional yang Enak dan Menguntungkan

Read Next

MD Metasport Optimis Bintan Bakal Jadi Pesaing Bali