‎DKPP Harapkan Dua Lembaga Penyelenggara Pemilu Ini, Netral

Batam, IsuKepri.com – Dengan harapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah(pilkada) bisa berhasil dilaksanakan pada bulan Desember mendatang, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie meminta, KPU dan Bawaslu bekerja sesuai ketentuan hukum, independen dan bersifat netral, Rabu (27/5).

“Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas dan independensi,” ujarnya di Politeknik Negeri Batam, kemarin.

Dikatakannya bahwa, selain harus memiliki ciri – ciri yang tanpa keberpihakan(netral), Jimly juga menilai integritas KPU dan Bawaslu juga didorong dari perlakuan peserta Pilkada.

” Peserta Pilkada harus ikut membantu proses integritas penyelenggara pemilu agar tidak memanfaatkan hal-hal yang bersifat pelanggaran,” himbaunya.

Lanjutnya, kedua badan ini(KPU dan Bawaslu, red) tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk pemerintah daerah.”meski keuangan pelaksana pilkada dibiayai pemerintah, Jangan sampai karena biaya pelaksana pilkada berasal dari Pemda, maka KPU dan Bawaslu berpihak kepada calon kepala daerah incumbent, atau calon yang berasal dari pemerintahan,” katanya.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

‎PMB Dapat Pelatihan Guna Tingkatkan Peranan Dakwah

Read Next

Beras Sintetis, Tim Gabungan Lakukan Sidak Pasar