‎Sekwan DPRD Batam Dimintai Ketarangan Oleh Kejari Batam

Batam, IsuKepri.com – Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batam, pada Senin (25/5) kemarin.

Keterangan yang diminta oleh pihak Kejari Batam tersebut bertujuan menelusuri dugaan penyimpangan anggaran DPRD Batam.

‎Selama sembilan jam, Marzuki menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidsus Kejari Batam. Pemanggilan Marzuki, hanya sebatas pengumpulan bahan dan keterangan dari dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang dikelola Sekwan DPRD Batam, termasuk soal anggaran perjalanan dinas para anggota dewan.

Pantauan dilapangan, sekitar pukul 18.00 WIB, Marzuki tampak ke luar dari ruang Seksi Pidsus di lantai II Kantor Kejari Batam.

“Hanya dimintai keterangan biasa aja soal tugas dan fungsi Sekwan, tak ada yang lain,” kata Marzuki, beranjak meninggalkan gedung Kejari Batam dan menuju ke dalam mobil yang sudah menunggunya di halaman Kajari Batam.‎(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

Bisnis Barang Second Hasilkan Omset Rp30 Juta

Read Next

MUI : Pemimpin Daerah Harus Peduli Persoalan Umat