Awasi Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Gelar Operasi Bhumi Pura Wibawa

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dalam rangka pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan keluar Indonesia, maka Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mengelar operasi Bhumi Pura Wibawa. Pengawasan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Mei 2015.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian tertanggal 1 April 2015, dengan nomor IMI.5.GR.02.07-1.0747 serta surat Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian bernomor IMI.5.GR.02.01.1.0995 tertanggal 4 Mei 2015, mengenai pelaksanaan operasi pengawasan orang asing secara serentak diseluruh Indonesia.

Akan hal itu, maka Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang membentuk tim pengawasan orang asing yang diketuai langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Drs Iyung Gunawan K. Soebrata, MM.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya operasi pengawasan terhadap orang asing adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya hukum keimigrasian, ujar Iyung Gunawan.

Iyun juga mengatakan bahwa operasi pengawasan terhadap orang asing dibagi menjadi dua tim. Hal ini dimaksudkan agar mempermudah proses pemetaan dan pemantauan.

Kita bagi menjadi dua tim, untuk lebih mudah dalam pengawasan. Kita juga berharap operasi ini dapat memeberikan pembinaan hukum terhadap orang asing yang tinggal dan melakukan kegiatan di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, ujarnya.

suprapto

Read Previous

KPU Kepri Lantik 153 Anggota PPS Bintan

Read Next

‎Ratusan Pekerja Berunjuk Rasa, Tuntut Buruknya Pelayanan BPJS Kesehatan