Dahlan Bantah Ada Intervensi Baperjakat

Batam,IsuKepri.com – Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan membantah melakukan intervensi kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat). 

Menurutnya, mutasi merupakan penyegaran organisasi, bukan karena adanya suatu permasalahan.

“Mutasi yang dilakukan untuk penyegaran. Pejabat tersebut berdasarkan rekomendasi dari Baperjakat, tidak di intervesnsi,” ujarnya belum lama ini.

Bantahan tersebut, merupakan jawaban dari pertanyaan yang diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari.

Riky mempertanyakan kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Batam. Pasalnya, rotasi jabatan yang selama ini dilakukan oleh Pemko Batam malah memperburuk kinerja Pemko Batam.
 
Kondisi tersebut disebabkan karena Baperjakat mengisi beberapa jabatan struktural Esselon dengan orang-orang yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai. Riky mengindikasi, ada intervensi yang terjadi pada tugas Baperjakat.
 
“Kalau saya menilai, Baperjakat tidak berfungsi optimal karena intervensi oleh kepala daerah. Dengan demikian, rotasi jabatan bukan semakin memperbaiki kinerja Pemko, justru memperburuk. Kesannya jadi mengacak-acak,” ujarnya.
 
Beberapa pejabat yang ditempatkan pada jabatan tertentu terkesan dipaksakan, karena yang bersangkutan tidak memiliki komptensi sesuai dengan posisi yang didudukinya. Tanpa kompetensi yang sesuai, sudah barang tentu kinerja yang dihasilkan juga jauh dari optimal.
 
Kondisi tersebut, lajut Riki, sangat bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan jabatan struktural diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai.
 
“Contohnya, orang yang punya kompetensi kesehatan malah di non Jobkan. Jabatannya sebagai Kasubag program di Dinas Kesehatan malah diisi oleh seorang Sarjana hukum dari Badan Pertanahan.  Saya tidak mau tendensius dengan orangnya, tapi sesuai dengan UU ASN, kompetensi jabatan wajib diperhitungkan,” ujarnya.
 
Tidak hanya di Dinas Kesehatan, Riki mengaku mengangongi sejumlah nama dan jabatan yang diisi oleh orang-orang yang Salah Jalur. Riki menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera diperbaiki dengna metode-metode yang sesuai.
 
“Dari DPRD sendiri sedang mendorong untuk memberlakukan lelang jabatan. Dengan demikian setiap jabatan dan posisi strategis di setiap SKPD bisa diisi oleh oran-orang yang benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai. Tidak asal comot dan letakan saja, katanya.
 
Selain itu, DPRD juga berencana mendorong adanya assesment yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk menginventasir tugas dan wewenang setiap jabatan yang ada di masing-masing SKPD. Dengan demikian pejabat yang menduduki jabatan tertentu memahami Tupoksinya masing-masing(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

‎Pemko Batam Akan Lakukan Tes Urin Bagi Pegawainya

Read Next

Polres Bintan Tangkap Pemilik Tambang Pasir Ilegal